Pemerintah berencana membentuk “GovTech” Indonesia dengan memperluas skala Digital Transformation Office

By Mochamad Azhar

Pemerintah membuat strategi baru untuk mengakselerasi proses transformasi digital di Indonesia dengan memperluas skala digital transformation office (DTO) di tingkat nasional hingga tingkat lokal.

Perluasan skala digital transformation office (DTO) menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045. Foto: Adhouse Clarion Events

“Kita memerlukan badan negara independen yang benar-benar fokus untuk menyelesaikan berbagai persoalan melalui solusi digital,” ungkap Arifin Saleh Lubis, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika saat menyampaikan sambutan pembuka di salah satu panel diskusi Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX), di Jakarta beberapa waktu lalu.

 

Berbicara dalam acara yang diadakan pada tanggal 26 dan 27 Juli di Jakarta, Arifin mengatakan tim dari lintas kementerian, akademisi dan praktisi sedang membuat kajian tentang pembentukan badan independen yang akan menjadi penggerak utama transformasi digital di Indonesia. 

 

Badan independen ini akan mengadopsi sistem dan kerangka kerja yang dijalankan DTO Kementerian Kesehatan, melihat berbagai hal yang berhasil dilakukannya saat menghadapi pandemi Covid-19


Badan ini bisa hadir di level nasional  seperti GovTech di Singapura, yang berada langsung di bawah kantor kepala pemerintahan, DTO tingkat kementerian dan lembaga, bahkan hingga tingkat pemerintah daerah (Local DTO) dengan struktur organisasi dan garis koordinasi masing-masing.

 

“Nama badan DTO di tiap level pemerintahan bisa apa saja, yang penting fungsinya bisa mendorong digitalisasi pada berbagai sektor, tidak hanya di sektor kesehatan. Pemerintah ingin semua serba digital,” Arifin menambahkan.

 

Ia berharap, perluasan DTO bisa dilakukan mulai 2024 mendatang. Ini  merupakan bagian dari strategi mempercepat terwujudnya Visi Indonesia Digital 2045 yang mencakup pembangunan ekonomi digital, pemerintahan digital, masyarakat digital, serta infrastruktur digital.

Memangkas proses birokratik

 

Menurut Arifin, pemerintah memiliki sejumlah alasan mengapa skala DTO perlu diperluas secara nasional. Pertama, DTO telah terbukti memangkas proses-proses birokratik yang rumit sehingga proses penyusunan program digitalisasi bisa dilakukan lebih cepat.

 

DTO memiliki struktur organisasinya sendiri, sistem kerja sendiri, dan terpisah dari birokrasi. “DTO cukup melapor kepada menteri atau kepala lembaga, keputusan diambil, program bisa langsung jalan,” ungkap Arifin.

 

Kedua, Indonesia terhambat kurangnya pemimpin digital dan pemikir transformatif yang mampu menyelesaikan masalah melalui solusi digital di sektor publik. Karena itu, Arifin mengundang para profesional yang paham persoalan, macam praktisi swasta, para teknopreneur dan pendiri startups, untuk bergabung dengan pemerintah mengisi line up DTO.

 

“Ayo sama-sama kita bangun negeri ini. DTO jangan diisi pegawai negeri. Bukan karena tidak kompeten, tapi pekerjaan PNS sudah banyak, takutnya program DTO tidak jalan.”

 

Meski DTO akan diberikan independensi menyusun program transformasi digital di berbagai sektor, namun tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan, pemerataan akses publik, serta membangun infrastruktur dasar, tetap menjadi kewajiban birokrasi.

DTO perlu payung hukum dan anggaran

 

Menurut Arifin, setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan sebelum merealisasikan gagasan ini. Pertama ialah dari belum adanya regulasi komprehensif soal pembentukan DTO. Sekarang ini, diskusi yang berkembang di antara pemimpin-pemimpin pemerintahan adalah seperti apa aturan yang akan dijadikan acuan organisasi untuk bekerja.

 

Ada yang menginginkan aturan ini cukup dibuat oleh peraturan menteri untuk DTO level kementerian atau lembaga, atau peraturan daerah untuk DTO di tingkat provinsi. “Sebagian lain menginginkan peraturan hukum DTO dibuat melalui peraturan kepala negara untuk memastikan unsur standardisasi terpenuhi,” ungkap Arifin.

 

Kedua adalah masalah anggaran. Pembentukan badan baru mengharuskan adanya tambahan alokasi dana di APBN yang harus disepakati terlebih dahulu melalui proses politik pemerintah dan DPR. Selain itu, tiap-tiap kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah perlu menyusun rencana kerja pembentukan DTO agar badan ini bekerja secara efektif dan berkelanjutan.

 

Dalam diskusi antara pemimpin lembaga juga muncul diskresi bahwa tidak semua kementerian dan lembaga perlu membentuk badan baru. Sebuah lembaga bisa saja mengoptimalkan badan yang sudah ada misalnya memanfaatkan struktur tim ahli menteri, staf khusus atau kedeputian untuk menyusun program transformasi digital di lembaganya masing-masing.

 

“Membuat DTO bukan paksaan, tapi transformasinya harus. Jika terbentur masalah biaya atau lain sebagainya, bisa optimalkan struktur yang sudah melekat,” tutup Arifin.

Kemenkes siap bekerja sama

 

Di diskusi panel yang berbeda, Deputy Chief of DTO Kementerian Kesehatan Agus Rachmanto mengatakan bahwa ia mengapresiasi rencana pemerintah membuat GovTech yang bersandar pada keberhasilan di Kementerian Kesehatan.

 

“Kami menyambut baik langkah pemerintah pusat yang menangkap inisiatif-inisiatif yang ada pada Kementerian Kesehatan dengan harapan bisa ditiru kementerian-kementerian lainnya dengan lebih baik. Kami siap bekerja sama mewujudkannya.”

 
Deputy Chief of DTO Kemenkes Agus Rachmanto (paling kiri) memaparkan bagaimana organisasinya mendorong digitalisasi sektor kesehatan pada sesi diskusi panel DTI-CX 2023. Foto: Adhouse Clarion Events

Menurut Agus, ada beberapa keuntungan dengan adanya perluasan kelembagaan DTO. Pertama, tim-tim digital di kementerian dapat menggabungkan basis data masing-masing sektor sehingga workflow akan lebih efisien. Baru-baru ini, negara ini telah mengumumkan rencana untuk mengatasi inefisiensi tersebut melalui pusat data nasional.

 

Kedua, program-program digitalisasi bisa lebih fokus dengan menyesuaikan kebutuhan dan solusi di masing-masing kementerian. “Ini juga akan membantu kami saling berbagi antara DTO yang satu dengan DTO yang lain, karena tujuannya sama-sama untuk publik,” Agus menambahkan.

 

Mengenai keanggotaan, Agus menggarisbawahi bahwa keleluasaan DTO Kementerian Kesehatan untuk merekrut profesional adalah salah satu nilai tambah. Sudah banyak profesional bergabung ke tim digital kementerian lain, termasuk para pendiri unicorn asal Indonesia.

 

“Sebenarnya banyak sekali anak-anak muda yang sukses di swasta tertarik untuk berkontribusi di pemerintahan, tapi mereka bingung masuknya lewat mana. Begitu pemerintah membuka kesempatan, mereka akan dengan senang hati bergabung,” tutup Agus.