Indonesia perlu buktikan AI berdampak pada layanan publik

Pejabat dan pemimpin riset sektor publik Indonesia menilai adopsi AI di pemerintahan perlu diarahkan pada persoalan layanan yang jelas, ditopang data yang berkualitas, dan diukur melalui dampaknya bagi masyarakat. Tanpa ukuran tersebut, AI berisiko hanya menjadi label baru dalam transformasi digital.

Di era pemerintah digital, Indonesia mendorong adopsi AI yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Foto: Canva 

Kecerdasan buatan (AI) mulai menjadi bagian dari agenda pemerintah digital Indonesia. Teknologi ini membuka peluang bagi pemerintah untuk melakukan lebih dari sekadar mendigitalisasi proses yang sebelumnya dilakukan secara manual.  


AI dapat membantu aparatur mengolah informasi, menemukan pola dalam data, mendukung analisis kebijakan, hingga memberikan layanan yang lebih cepat dan responsif kepada masyarakat.


Mewujudkan manfaat tersebut membutuhkan lebih dari sekadar memasukkan AI ke dalam layanan pemerintah. Pemerintah perlu menentukan persoalan yang ingin diselesaikan, memastikan data dan infrastruktur mendukungnya, serta mengukur apakah teknologi tersebut benar-benar menghasilkan perubahan. 


GovInsider berbicara dengan tiga pejabat sektor publik mengenai bagaimana AI ditempatkan di dalam sistem pemerintah digital, bagaimana fondasi data mendukung penggunaannya, dan bagaimana manfaatnya bagi masyarakat dapat diukur.  

AI harus meningkatkan layanan publik 


Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Agi Agung Galuh Purwa, mengatakan penggunaan AI di pemerintahan diarahkan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus kualitas layanan publik.  


Meski demikian, ia menekankan bahwa sebuah layanan tidak otomatis menjadi lebih baik hanya karena menggunakan AI. Ukurannya terletak pada dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat. 


"Bagi masyarakat, yang lebih penting adalah apakah layanan menjadi lebih mudah diakses, lebih cepat, lebih akurat, dan mampu menyelesaikan kebutuhan mereka," ujarnya. 


Agi Agung Galuh Purwa dari Kementerian PANRB menekankan bahwa AI berpotensi meningkatkan kualitas layanan publik. Foto: Kementerian PANRB

Menurutnya, batas antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tidak selalu penting ketika masyarakat mengakses sebuah layanan. Mereka ingin urusannya selesai tanpa harus memahami sistem pemerintahan yang bekerja di belakangnya. 


Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan AI di layanan publik seiring dengan pergeseran dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju era pemerintah digital.  


Dalam dokumen Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045, AI menjadi salah satu teknologi yang mendukung perubahan tersebut, dengan penggunaan yang dapat mencakup pengolahan informasi hingga membantu aparatur menjalankan pekerjaan dan memberikan layanan.


Untuk mencapai hasil yang maksimal, fondasi di baliknya perlu diperkuat terlebih dahulu: mencakup integrasi layanan, pertukaran data, dan identitas digital.  


Barulah di atas fondasi tersebut AI ditempatkan untuk membantu pemerintah memberikan layanan yang lebih responsif, tambahnya. 


Di saat yang sama, Agi Agung melihat kedaulatan teknologi sebagai bagian dari agenda AI pemerintah, bukan sekadar isu pelengkap. 


"Yang menjadi perhatian utama sebetulnya adalah bagaimana teknologi ini dapat pula dikembangkan secara mandiri serta kita memiliki kontrol sepenuhnya," ujarnya. 


Kedua hal tersebut, menurutnya, perlu berjalan beriringan. Pemerintah juga perlu memastikan adopsi AI harus memiliki tujuan yang jelas dan tidak berhenti pada penambahan fitur teknologi atau menjadi sekadar "AI-washing" pada layanan publik. 

Data menjadi fondasi untuk layanan berbasis AI 


Dari sisi fondasi teknologi, Ketua Kelompok Riset Digital Government, Pusat Riset Sains Data dan Informasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Perekayasa Ahli Utama, Andrari Grahitandaru, melihat AI dapat membawa digitalisasi pemerintah ke tahap yang lebih maju. 


“Peluang terbesar AI adalah mengubah digitalisasi pemerintah dari sekadar otomatisasi proses menjadi pemerintahan yang mampu menganalisis, memprediksi, dan memberikan rekomendasi berbasis data,” kata Andrari. 


Peluang tersebut dapat diterapkan pada berbagai kebutuhan pemerintah, mulai dari asisten bagi ASN dan layanan informasi publik hingga analisis kebijakan, deteksi anomali atau fraud, serta intervensi sosial.


Andrari Grahitandaru (kiri) dan Harnum Annisa Prafitia (kanan) dari BRIN menekankan bahwa adopsi AI di pemerintahan harus diimbangi fondasi data dan tata kelola yang baik. Foto: BRIN

Bantuan sosial, layanan kesehatan, dan pengelolaan pengaduan juga dapat menjadi area pemanfaatan AI. 


Namun, kemampuan tersebut tidak berdiri sendiri. Sistem AI membutuhkan data yang tersedia dengan baik, dapat dipertukarkan, dan memiliki standar yang jelas. 


Fragmentasi data pemerintah, perbedaan definisi, persoalan kualitas data, metadata, interoperabilitas, serta pengaturan hak akses dapat memengaruhi kemampuan AI dalam menghasilkan keluaran yang dapat dipercaya. 


Karena itu, AI perlu dibangun di atas fondasi data pemerintah yang kuat, berkualitas, dan interoperabel.  


“AI sebaiknya menjadi kapabilitas di atas fondasi SPBE dan Satu Data Indonesia, bukan sekadar aplikasi baru,” dia mencatat. 


Dengan fondasi tersebut, AI berpotensi membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara lebih baik dan memberikan dukungan yang lebih tepat dalam proses pelayanan maupun pengambilan keputusan. 

Mengukur dampak, bukan sekadar adopsi 


Anggota Kelompok Riset Digital Government, Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN sekaligus Perekayasa Ahli Muda, Harnum Annisa Prafitia, menambahkan bahwa keberhasilan AI dalam pemerintahan perlu dilihat dari outcome yang dihasilkan.


“Kalau sebuah aplikasi diberi label AI namun tidak meningkatkan kualitas, efisiensi, akurasi, aksesibilitas maupun outcome layanan, kita harus mempertanyakan nilai tambahnya.” 


Menurutnya, indikator seperti durasi layanan, tingkat kesalahan, biaya, kepuasan pengguna, dan kualitas keputusan dapat digunakan untuk membandingkan kondisi sebelum dan sesudah teknologi diterapkan. 


Pengukuran tersebut juga perlu dilakukan sepanjang siklus penggunaan AI. Pengujian, validasi, dokumentasi, pemantauan, dan evaluasi membantu pemerintah memastikan sistem tetap bekerja sesuai tujuan dan dapat diperbaiki ketika muncul masalah. 


Selain itu, kesiapan ekosistem tetap diperlukan. Pengembangan AI membutuhkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, pendanaan, keamanan, serta akses terhadap komputasi dan data penelitian. 


Di sisi layanan publik, persoalan akses juga tidak bisa diabaikan. AI seharusnya memperluas kemampuan pemerintah dalam melayani masyarakat, bukan menjadi satu-satunya pintu untuk memperoleh layanan.  


Kanal non-digital tetap dibutuhkan bagi masyarakat yang belum memiliki akses atau kemampuan untuk menggunakan layanan berbasis AI, tambahnya. 


Bagi masyarakat, teknologi yang bekerja di balik sebuah layanan bukanlah persoalan utama. Yang mereka butuhkan adalah pemerintah yang mampu menyelesaikan urusan mereka dengan lebih baik.  

Di situlah nilai AI dalam layanan publik perlu dibuktikan.