Peta Jalan AI Nasional: Antara ekosistem, talenta, dan Danantara

By Mochamad Azhar

Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (AI) Nasional memuat arah kebijakan, prioritas dan model pembiayaan yang akan membentuk lanskap AI nasional Indonesia hingga 2045.

Kementerian Komunikasi dan Digital meluncurkan buku putih peta jalan AI nasional sebagai panduan kebijakan adopsi dan pengembangan AI secara lebih terarah, inklusif dan beretika. Foto: Kementerian Komdigi

Dengan strategi dan tata kelola yang tepat, kecerdasan artifisial (AI) akan membantu Indonesia mencapai tujuan-tujuan Visi Indonesia Emas 2045 sekaligus memosisikan Indonesia sebagai kekuatan digital utama di kawasan, kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid.

 

Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam pengantarnya di dalam Buku Putih Peta Jalan AI Nasional yang diluncurkan oleh Kementerian Komdigi awal Agustus lalu, sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan negara ini dalam mengadopsi dan mengembangkan teknologi AI secara lebih terarah, inklusif dan beretika.   

 

Peta jalan AI, menurut Menteri Komdigi, akan menentukan arah kebijakan Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dalam pengembangan ekosistem teknologi AI di tengah dinamika inovasi AI yang didominasi oleh negara-negara maju dan pemain besar global. 

 

"Tujuan peta jalan ini ialah untuk menempatkan Indonesia sebagai pelaku aktif dan bukan sekadar konsumen pasif dalam ekosistem digital global,” kata Meutya.   

 

Buku putih ini disusun oleh Tim Gugus Tugas Peta Jalan AI Indonesia yang beranggotakan 443 orang dari kalangan pemerintah, akademisi, industri, komunitas, dan media, dan saat ini sudah disebarluaskan untuk mendapatkan uji publik dan masukan dari kalangan yang lebih luas.

 

Indonesia sebelumnya sudah mempunyai Strategi Nasional AI 2020-2045 yang disusun oleh KORIKA pada tahun 2020 yang menjadi acuan pemerintah, industri dan kalangan akademik, dalam mengembangan ekosistem inovasi AI nasional. 

 

Namun, dokumen ini dinilai belum mampu mengimbangi perkembangan AI generatif yang begitu pesat sejak akhir 2022. 

Mengembangkan ekosistem AI nasional 

 

Secara singkat, terdapat tiga rencana aksi utama dalam peta jalan AI nasional, meliputi tata kelola ekosistem AI nasional, prioritas pengembangan AI nasional, dan pembiayaan AI nasional, yang kesemuanya dipayungi oleh etika dan regulasi.

 

Peta jalan ini juga membagi tahapan rencana aksi ke dalam tiga horizon waktu: jangka pendek (2025-2027), jangka menengah (2028-2035) dan jangka panjang (2035-2045). 

 

Berlangganan bulletin GovInsider di sini 

 
Peta jalan AI nasional memuat tiga rencana aksi utama, yang meliputi tata kelola ekosistem AI, prioritas pengembangan AI nasional, dan pembiayaan. Foto: Kementerian Komdigi

Rencana aksi ekosistem AI nasional akan difokuskan ke tiga pilar utama.  

 

Pilar pertama adalah pengembangan talenta yang diarahkan pada penyiapan talenta AI yang kompeten dan terampil dalam menggunakan dan menciptakan inovasi AI untuk mengisi rantai pasok ekosistem.    

 

Dalam buku putih disebutkan bahwa Indonesia menargetkan 100.000 talenta AI per tahun dengan estimasi 30 persen di antaranya sebagai talenta pengembang (dengan sebaran 30 persen spesialis AI dan 70 persen praktisi AI) dan 70 persen lainnya adalah pengguna akhir AI (AI end users).

 

Pemerintah juga mematok target 20 juta masyarakat akan terliterasi AI hingga tahun 2029. 

 

Pilar berikutnya adalah peran riset dan inovasi industri yang diarahkan pada pengembangan AI yang mutakhir, relevan, berkesinambungan dan berdampak pada masyarakat. 

 

Pemerintah akan mendorong lembaga-lembaga pemerintah, industri, dan universitas untuk meningkatkan program-program riset AI di sektor-sektor prioritas, termasuk membangun platform sandbox terbuka lintas sektoral untuk pengujian dan kolaborasi. 

 

Pilar terakhir dalam tata kelola ekosistem AI nasional adalah infrastruktur dan data.  

 

Untuk mendukung inovasi AI dalam negeri, pemerintah akan menyediakan infrastruktur digital yang meliputi infrastruktur komputasi berkinerja tinggi, GPU/TPU, dan cloud nasional yang di-hosting di pusat data berdaulat, yang memungkinkan data dikelola secara amat hati-hati dan sesuai regulasi pemerintah.

 

Dalam buku putih disebutkan bahwa pemerintah juga akan mendorong pembangunan pusat data hijau melalui skema kemitraan pemerintah-swasta.  

Pengembangan AI prioritas 

 

Pengembangan AI prioritas diarahkan pada aspek pemanfaatan use case AI secara strategis untuk menghasilkan dampak yang tepat guna dan berkelanjutan.


Penetapan prioritas ini juga menyesuaikan dengan agenda pembangunan nasional dan visi Asta Cita Presiden.

 

Adapun bidang-bidang prioritas pengembangan AI meliputi ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, politik dan keamanan, energi, lingkungan hidup, perumahan, transportasi dan logistik, serta seni budaya dan ekonomi kreatif. 

 

Layanan publik menjadi prioritas jangka pendek (2025-2027), mengingat beberapa use case tersebut sudah memiliki fondasi pengembangan dan sebagian besar sudah berjalan. Pertimbangan lainnya, dampak dari pengembangan AI untuk layanan publik bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

 

Di bidang kesehatan, pemerintah akan mengembangkan teknologi AI untuk melakukan deteksi dini penyakit, pemantauan pasien jarak jauh, serta optimasi sistem distribusi obat dan vaksin.  

 

Di bidang pendidikan, pembelajaran adaptif dan platform digital untuk personalisasi materi ajar akan menjadi fokus utama pengembangan. Kementerian terkait juga akan mengembangkan sistem evaluasi otomatis untuk memudahkan sekolah melakukan proses penilaian. 

 

Di bidang administrasi pemerintahan, pengembangan AI diarahkan pada pemanfaatan chatbot cerdas untuk pelayanan publik dan analitik kebijakan berbasis data 

 

Di bidang transportasi dan mobilitas, fokus pengembangan diarahkan pada sistem lalu lintas cerdas, manajemen transportasi publik serta optimalisasi logistik nasional. 

Pembiayaan proyek AI nasional 

 

Dalam dokumen peta jalan AI, kebutuhan pendanaan akan dipenuhi secara bertahap dan melibatkan peran pemerintah melalui APBN, kontribusi swasta, hingga kerja sama eksternal melalui kolaborasi bilateral ataupun multilateral.

  

Dalam waktu 20 tahun, pemerintah menargetkan ekosistem pendanaan berkelanjutan terbentuk dengan peran sentral industri dan investasi internasional dengan dengan strategi peningkatan insentif fiskal untuk investasi AI. 

 

Hal yang sangat menarik adalah dokumen ini menempatkan badan pengelola investasi berdaulat (sovereign wealth fund) baru Indonesia, Danantara, sebagai salah satu ujung tombak pembiayaan.  

 

Peran Danantara akan diarahkan pada upaya menyediakan instrumen pembiayaan inovatif untuk membentuk Sovereign AI Fund dan menyediakan model skema blended financing untuk proyek-proyek AI strategis negara. 

 

Di tahap awal, pembiayaan akan diarahkan pada pembiayaan riset dasar pilot project sektor publik serta pembangunan infrastruktur data dan komputasi.  

 

Berikutnya, pendanaan akan diperluas ke industri, lembaga riset universitas, serta perusahaan-perusahaan rintisan usaha AI domestik untuk mendukung daya saing ekosistem AI nasional.