Mengapa akses digital saja tak cukup bagi perempuan pengusaha?
Oleh Dyana Jatnika
Studi menunjukkan bahwa menyediakan inklusi digital baru setengah dari jawabannya; yang lebih penting adalah menciptakan ruang bagi para pengusaha untuk membangun dan mengembangkan modal sosial serta kapasitas untuk memanfaatkan akses tersebut.

Perempuan pengusaha Indonesia tidak hanya membutuhkan keterampilan digital, melainkan juga jaringan yang luas agar usahanya berkembang. Foto: Canva
Bayangkan seorang pembuat kue rumahan di Indonesia.
Ia memulai usahanya dengan menjual kue melalui kelompok arisan di lingkungan sekitar. Kabar pun menyebar. Ia membuka saluran WhatsApp yang akhirnya menarik ratusan pelanggan tetap. Ia bergabung dengan komunitas UMKM daring, yang menghubungkannya langsung dengan distributor lokal.
Apa yang mendorong pertumbuhan bisnisnya?
Bukan sekadar produknya, bukan pula melek digitalnya. Melainkan jaringannya.
Kisah seperti ini semakin umum dijumpai di Indonesia, di mana 64,5 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dimiliki oleh perempuan, menurut Badan Pusat Statistik (BPS, 2024).
Namun, tren ini masih jauh dari merata.
Pertanyaan yang seharusnya diajukan oleh para pembuat kebijakan bukan hanya bagaimana cara mengajak lebih banyak perempuan untuk terhubung secara digital, melainkan mengapa sebagian perempuan pengusaha mampu mengubah akses digital menjadi pertumbuhan ekonomi nyata, sementara yang lain tidak?
Jawabannya, yang semakin didukung oleh penelitian, mengarah pada modal sosial: jaringan, kepercayaan, dan norma-norma bersama yang membantu orang mengenali peluang, berbagi sumber daya, dan membangun usaha secara bersama-sama (Beninger dkk., 2016; Hammad dan Naggar, 2023; Littlewood dan Khan, 2018; Putera dkk., 2023).
Data UMKM di Indonesia
Di Indonesia, 44 persen UMKM bergerak di sektor makanan dan minuman (BPS, 2024). Adopsi teknologi digital terus meningkat, dengan UMKM sebagai salah satu pendorong utama tren ini.
Transformasi digital sektor UMKM Indonesia merupakan pencapaian kebijakan yang nyata. Rencana pembangunan nasional (RPJMN 2025–2029) telah dengan tepat menjadikan inklusi digital sebagai alat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesetaraan gender. Tingkat adopsi terus naik. Semakin banyak usaha yang mulai masuk ke ranah digital.
Meski demikian, adopsi saja tidak menjamin pertumbuhan.
Para akademisi dalam teori kewirausahaan mencatat bahwa yang membedakan pengusaha yang mampu memanfaatkan peluang dari yang tidak, bukan sekadar soal akses, melainkan kemampuan untuk bertindak atas akses tersebut. Modal sosial adalah bagian krusial dari kemampuan itu.
Mengapa jaringan dan kepercayaan penting
Platform digital telah mengubah cara modal sosial dapat dibangun.
Instagram, TikTok, WhatsApp, serta marketplace seperti Tokopedia dan Shopee kini bukan sekadar saluran penjualan.
Platform-platform ini telah menjadi infrastruktur sosial, memungkinkan para pengusaha menjangkau komunitas di luar lingkaran terdekat mereka dan membangun koneksi-koneksi baru yang sebelumnya hanya bisa diakses oleh mereka yang sudah memiliki keistimewaan terlebih dahulu.
Namun, bukti juga menunjukkan bahwa sekadar memiliki akses ke platform-platform tersebut belumlah cukup.
Membangun jaringan yang bermakna membutuhkan keterampilan, kepercayaan diri, waktu, dan rasa saling percaya; semuanya merupakan sumber daya yang bagi banyak perempuan pengusaha, khususnya mereka yang harus mengelola urusan rumah tangga sekaligus bisnis, tidaklah berlimpah.
Penelitian dari berbagai konteks menunjukkan bahwa usaha yang dipimpin perempuan mendapat manfaat dari modal sosial bukan hanya sebagai alat bisnis, tetapi sebagai pendorong langsung bagi kepercayaan diri dan pengambilan keputusan kewirausahaan (Jaim, 2020; Shahzad dkk., 2025; Stoker, 2025).
Jaringan menyediakan informasi tentang tren pasar, pembelajaran antar-rekan, dukungan emosional, dan akses terhadap pembiayaan, yang semuanya justru paling sulit dijangkau oleh perempuan di banyak komunitas.
Apa perbedaan yang harus dibuat pemerintah
Bukti-bukti tersebut secara jelas mengarah pada seperti apa pendekatan yang lebih komprehensif itu seharusnya. Pemerintah perlu memperlakukan modal sosial bukan sebagai produk sampingan yang kebetulan muncul dari program-program UMKM, melainkan sebagai salah satu hasil utama yang memang dituju.
Ini adalah sesuatu yang harus dirancang, diinvestasikan, dan diukur.
Di Provinsi Jawa Barat, terdapat program unggulan bernama UMKM Naik Kelas yang dijalankan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi sejak 2019.
Berdasarkan Laporan Program 2025, skema ini telah menjangkau 3.443 peserta UMKM di seluruh 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, didukung oleh 150 fasilitator lapangan dan 27 koordinator regional. Kegiatannya mencakup profiling usaha, literasi keuangan, pemasaran digital, public speaking, kesiapan ekspor, dan business matchmaking.
Pekerjaan mendasar untuk pengembangan modal manusia, termasuk konektivitas, literasi digital, perizinan, dan akses marketplace, telah dilakukan atau sedang dalam proses.
Membangun ketahanan dalam jaringan
Tantangan berikutnya bersifat relasional: memastikan bahwa jaringan yang dibangun perempuan melalui platform digital bertransformasi menjadi hubungan ekonomi yang bertahan lama dan bersifat kolaboratif.
Jika ada pertemuan komunitas atau jejaring di antara para pelaku UMKM, kegiatan tersebut tidak boleh sekadar bersifat periodik.
Sebaliknya, kegiatan itu harus menjadi rutinitas inti yang sama pentingnya dengan program pengembangan modal manusia lainnya.
UMKM yang dipimpin perempuan di Indonesia menghadapi hambatan yang secara tidak proporsional berakar pada norma sosial, keterbatasan mobilitas, dan terbatasnya akses ke jaringan bisnis informal yang lebih mudah dijangkau oleh pengusaha laki-laki (Setyaningrum, 2023; Tambunan, 2019).
Program yang membangun keterampilan tetapi bukan jaringan akan membiarkan hambatan-hambatan struktural ini sebagian besar tetap utuh.
Pemerintah perlu melembagakan mekanisme pembangunan komunitas dengan mendukung jaringan pengusaha yang terstruktur, komunitas alumni, dan platform pembelajaran antar-rekan yang berkelanjutan, baik secara luring maupun daring.
Oleh karena itu, penguatan modal manusia melalui pelatihan, pendampingan, dan inisiatif peningkatan kapasitas digital memang sangat penting. Namun, kebijakan pengembangan UMKM juga harus memberikan penekanan lebih besar pada penumbuhan modal sosial sebagai fondasi keberlanjutan jangka panjang.
Modal sosial yang kuat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, kolaborasi, pertukaran pengetahuan, dan dukungan bersama di antara para pengusaha, memastikan bahwa manfaat dari investasi modal manusia melampaui durasi program-program formal dan berkontribusi pada pertumbuhan UMKM yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
------------------------------------------------------------------------------------------------
Penulis adalah dosen di Universitas Padjadjaran, Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Head of Implementation and Tribe Lead Citizen Engagement and Services di Jabar Digital Service, unit di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.