Catatan menjelang implementasi nasional program Perlinsos

Keberhasilan implementasi nasional program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah membongkar silo birokrasi, membangun kepercayaan publik, dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal.

Mulai Oktober 2026, pemerintah Indonesia akan mengimplementasikan program digitalisasi perlindungan sosial secara nasional agar penyaluran bantuan tunai lebih akurat dan tepat sasaran. Foto: Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Ketika Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) berpotensi menghemat anggaran hingga Rp260 triliun atau setara US$15 miliar, perhatian publik langsung tertuju pada angka tersebut.  


Namun, angka itu adalah sebuah headline media.  


Cerita sesungguhnya ialah untuk pertama kalinya pemerintah mencoba mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data lintas instansi, dan mekanisme verifikasi penerima manfaat ke dalam satu layanan publik. 


Setelah melalui uji coba di Banyuwangi dan kini sedang diperluas ke lebih dari 40 kabupaten/kota, KPTDP menargetkan peluncuran nasional Perlinsos pada Oktober 2026. 


Implementasi nasional Perlinsos praktis menjadi “gladi bersih” sebelum Indonesia menjadi tuan rumah Global DPI Summit pada Maret 2027.  


Ketika para pemimpin dunia, pembuat kebijakan, dan komunitas digital publik global berkumpul di Bali tahun depan, mereka tidak hanya akan memandang keindahan Pulau Dewata, melainkan melihat apakah Indonesia memiliki contoh nyata infrastruktur publik digital (DPI) yang berhasil dalam skala nasional. 

Ujian pertama: Membongkar silo birokratik 


Perlinsos sesungguhnya merupakan ujian kesekian bagi pemerintah Indonesia dalam menjalankan agenda yang selama ini sulit sekali diwujudkan.   


Selama lebih dari satu dekade pemerintah berbicara mengenai integrasi data, interoperabilitas sistem, dan kolaborasi lintas instansi, namun selama itu pula pemerintah terjebak pada tantangan yang sama: silo birokratik. 


Dalam konteks bantuan sosial, warga masih harus berulang kali menyerahkan informasi yang sebenarnya telah dimiliki oleh negara.  


Warga harus menunggu petugas lokal melakukan verifikasi data yang sering kali tidak sesuai dengan data pembanding yang dimiliki instansi negara yang lebih tinggi.  


Pada akhirnya warga juga yang harus menyelesaikan masalahnya sendiri dengan bolak balik ke kantor pemerintah.


Use case Perlinsos adalah strategi baru yang mengubah logika keliru tersebut.  


Alih-alih meminta warga terus membuktikan dirinya kepada negara, negara mulai berupaya memverifikasi informasi yang telah dimilikinya melalui integrasi data dan identitas digital. 


Dengan “memaksa” instansi untuk bekerja sama dan saling berbicara satu sama lain, masalah ini ternyata bisa selesai dengan mudah.  


Hasil penelitian tentang pilot di Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan bahwa proses verifikasi mampu dipangkas dari beberapa bulan ke hitungan jam bahkan menit. Biaya verifikasi pun bisa dipangkas menjadi hampir nol rupiah. 


Dari pelajaran tersebut, ternyata teknologi bukanlah penentu utama. Yang lebih menentukan adalah tata kelola data dan kemampuan institusi bekerja sama. 

Ujian kedua: Kepercayaan publik dan UU PDP  


Ujian berikutnya yang tidak kalah penting ialah kepercayaan warga terhadap sistem.  


Perlinsos akan menjadi salah satu implementasi terbesar pertukaran data pemerintah sejak Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mulai berlaku efektif pada Oktober 2025.  


Artinya, keberhasilan program ini tidak hanya akan diukur dari akurasi penyaluran bantuan atau efisiensi anggaran. Ia juga akan menjadi ujian nyata bagi kemampuan pemerintah menerapkan prinsip-prinsip perlindungan data dalam praktik sehari-hari. 


Publik akan bertanya: Untuk tujuan apa data digunakan? Bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan? Apa yang harus dilakukan apabila terjadi insiden keamanan?  


Karena itu, pemerintah harus memastikan keamanan dari dan memberikan kewenangan bagi warga untuk memberikan persetujuan dan penyangkalan atas penggunaan data.  


Kepercayaan publik terhadap sistem digital pemerintah akan muncul bukan karena canggihnya teknologi, melainkan oleh kualitas tata kelola di belakangnya. 

Ujian ketiga: Inklusi digital yang kerap terlupakan 


Inklusi digital adalah satu tantangan yang kerap absen dari diskusi tentang Perlinsos, padahal ia adalah yang paling menentukan keadilan programnya. 


Sistem digital yang dirancang untuk membantu warga miskin tidak boleh justru mengeksklusi mereka yang paling tidak terjangkau secara digital. 


Indonesia memiliki lebih dari 500 kabupaten/kota yang memiliki kapasitas digital berbeda-beda. Beberapa wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) masih mengalami ketimpangan konektivitas yang menganga. 


Laporan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menunjukkan bahwa akses internet desa di wilayah 3T hanya 9,3 persen, sementara di desa non-3T di atas 35 persen. 


Dengan tidak semua penerima manfaat terhubung ke internet, maka solusinya adalah memastikan bahwa jalur alternatif tetap tersedia. Model hibrida dalam proses verifikasi, pengerahan agen pendamping yang cakap digital, serta taktik jemput bola dari dinas pemerintah daerah, juga perlu dilakukan. 

Catatan untuk implementasi nasional 


Kembali ke rencana implementasi nasional Perlinsos, pilihannya saat ini hanya dua: berhasil atau berhasil dengan catatan.   


Jika berhasil, implementasi nasional Perlinsos akan menjadi benchmark bagi berbagai klaster program sosial lainnya seperti pendidikan, kesehatan bantuan modal UMKM, bahkan untuk sektor-sektor pembangunan lainnya seperti pajak, energi, hingga ketenagakerjaan.


Namun jika berhasil dengan catatan, maka catatan itulah yang justru harus dibaca paling keras. 


Dalam skala sebesar Indonesia, tidak ada satu pun sistem yang sempurna sejak hari pertama.  


Pemerintah perlu membangun mekanisme evaluasi yang bukan sekadar formalitas laporan akhir tahun. Setiap kabupaten/kota yang menjadi lokasi pilot harus menjadi laboratorium pembelajaran yang hasilnya benar-benar dibaca, diperdebatkan, dan disempurnakan ke dalam desain implementasi nasional. 


Yang membedakan negara yang berhasil bertransformasi dengan yang tidak bukan soal apakah mereka berhasil atau gagal, melainkan apakah mereka cukup cepat untuk menyadari dan memperbaikinya untuk hasil yang lebih baik.