Melampaui perdagangan: Mengapa DEFA penting bagi kolaborasi kesehatan ASEAN

Seiring ASEAN bergerak menuju ekonomi digital yang terintegrasi, kawasan ini memiliki peluang untuk memperluas manfaat Digital Economy Framework Agreement (DEFA) melampaui sektor perdagangan dengan memungkinkan pertukaran data kesehatan lintas negara yang aman dan tepercaya.

Seiring dengan tercapainya komitmen ASEAN DEFA, negara-negara di kawasan ini juga perlu memusatkan perhatiannya pada kerja sama perawatan kesehatan lintas negara. Foto: ASEAN Secretariat

Rampungnya perundingan mengenai ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) menandai tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital Asia Tenggara.


Sebagian besar pembahasan mengenai DEFA selama ini berfokus pada perdagangan, e-commerce, pembayaran digital, serta ambisi ASEAN menjadi salah satu ekonomi digital terdepan di dunia.  


Yang lebih jarang dibahas adalah bahwa peluang paling transformatif dari DEFA justru mungkin terletak pada kemampuannya membangun ekosistem kesehatan regional yang lebih terhubung.  


ASEAN merupakan rumah bagi 682,7 juta penduduk, atau sekitar 8,4 persen populasi dunia, serta telah berkembang menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia dengan total produk domestik bruto (PDB) gabungan sebesar US$3,9 triliun.  


Kawasan ini juga memiliki tingkat mobilitas penduduk yang tinggi, sekaligus terus memajukan perdagangan digital dan sistem pembayaran lintas negara. 

Pertukaran data kesehatan regional masih tertinggal 


Namun, kemajuan dalam pertukaran data kesehatan di tingkat regional masih jauh lebih terbatas. 


Pandemi Covid-19 menunjukkan nilai penting platform digital dalam merespons ancaman kesehatan bersama. Namun, meningkatnya mobilitas masyarakat kini menciptakan kebutuhan baru yang belum sepenuhnya diakomodasi oleh mekanisme yang ada. 


Bayangkan seorang pasien yang menjalani pengobatan di satu negara ASEAN, lalu melanjutkan perawatan di negara ASEAN lainnya. 


Dalam banyak kasus, informasi klinis penting tidak ikut berpindah bersama pasien. Pemeriksaan diagnostik harus diulang, riwayat pengobatan menjadi terfragmentasi, dan sumber daya layanan kesehatan pun digunakan secara kurang efisien. 


Tantangan ini menjadi semakin relevan seiring berkembangnya wisata medis di Asia Tenggara. Pasar wisata medis dan kebugaran ASEAN, yang bernilai lebih dari US$66 miliar pada 2024, diproyeksikan melampaui US$218 miliar pada 2034. 


Salah satu tantangan yang terus dihadapi sektor ini adalah memastikan kesinambungan perawatan setelah pasien kembali ke negara asalnya. 


Ketika perjalanan medis menjadi semakin umum, akses yang aman terhadap informasi kesehatan yang relevan menjadi kebutuhan praktis demi keselamatan pasien dan kualitas layanan. 


Selama pandemi Covid-19, sertifikat vaksinasi digital berhasil dibuat saling terhubung (interoperable) melalui standar internasional dan kerangka kepercayaan yang disepakati bersama. 


Baru-baru ini, Uni Eropa juga meluncurkan European Health Data Space (EHDS), yang menyediakan kerangka kerja untuk mendukung pemanfaatan data kesehatan secara aman di seluruh negara anggota, baik untuk pelayanan pasien, penelitian, maupun penyusunan kebijakan. 


Kemunculan DEFA memunculkan pertanyaan penting: bisakah ASEAN bergerak ke arah yang sama?  


Jawabannya lebih bergantung pada tata kelola dibandingkan teknologi semata. 

Membangun fondasi pertukaran data kesehatan lintas negara 


ASEAN beroperasi melalui mekanisme kerja sama berbasis konsensus. 


Negara-negara anggotanya memiliki perbedaan yang cukup besar dalam kapasitas kelembagaan, tingkat kematangan digital, serta kesiapan regulasi. Sistem kesehatan di masing-masing negara juga sangat beragam. Perbedaan ini membuat integrasi kesehatan regional menjadi lebih kompleks dibandingkan integrasi perdagangan digital. 


Laporan World Health Statistics terbaru mengingatkan bahwa kemajuan menuju Universal Health Coverage (UHC) mengalami perlambatan, sementara kesenjangan dalam sistem informasi kesehatan, pelaporan angka kematian, dan kapasitas surveilans masih cukup besar. 


Di sisi lain, ASEAN kini memasuki fase transformasi digital yang sangat pesat. Dengan sekitar 500 juta pengguna internet, pemerintah di kawasan ini tengah berinvestasi pada infrastruktur publik digital (digital public infrastructure/DPI), termasuk sistem identitas digital, platform pembayaran, dan mekanisme pertukaran data yang tepercaya.


Langkah berikutnya mungkin adalah membangun DPI untuk sektor kesehatan.  


Di seluruh ASEAN, pemerintah mempercepat transformasi kesehatan digital melalui rekam medis elektronik, sistem pertukaran informasi kesehatan, platform telemedisin, dan berbagai layanan kesehatan digital lainnya.


Namun, sebagian besar inisiatif tersebut masih berfokus pada tingkat nasional. Pertumbuhan pesat wisata medis, mobilitas tenaga kerja, dan perjalanan lintas negara semakin menunjukkan perlunya mekanisme tepercaya yang dapat mendukung kesinambungan layanan kesehatan melampaui batas negara. 


Di sinilah DEFA menjadi sangat relevan. Salah satu ketentuan yang bersifat visioner dalam perjanjian ini mendukung berbagai inisiatif pertukaran data lintas negara. 


Peluang tersebut menjadi semakin penting ketika layanan kesehatan, perjalanan, dan layanan digital semakin saling terhubung. 


Pertukaran data kesehatan yang tepercaya dapat mendukung kesinambungan layanan pasien, memperkuat surveilans kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi darurat kesehatan di masa depan. 


Yang tak kalah penting, ASEAN Migration Outlook sebelumnya telah merekomendasikan pengembangan sistem digital untuk mengumpulkan, memproses, dan membagikan informasi guna mendukung tata kelola lintas negara serta respons terhadap krisis. 


DEFA berpotensi menyediakan kerangka regional yang lebih luas untuk mewujudkan aspirasi tersebut. 


Meski demikian, interoperabilitas bukan semata persoalan teknis. 


Data kesehatan merupakan salah satu bentuk informasi pribadi yang paling sensitif. Isu privasi, persetujuan (consent), keamanan siber, akuntabilitas, dan tata kelola tetap menjadi aspek utama dalam setiap pembahasan mengenai pertukaran informasi kesehatan regional. 


Lanskap regulasi di ASEAN juga masih sangat beragam.  


Beberapa negara anggota telah memiliki undang-undang perlindungan data pribadi, sementara negara lainnya masih terus memperkuat kerangka hukumnya. Ketika ASEAN mengembangkan inisiatif pertukaran data lintas negara, tantangannya bukan semata menyelaraskan regulasi, melainkan membangun kepercayaan dan kompatibilitas di antara berbagai sistem hukum yang berbeda. 


Salah satu langkah penting ke arah tersebut adalah hadirnya ASEAN Model Contractual Clauses (MCCs) untuk Aliran Data Lintas Negara, yang menyediakan mekanisme hukum sukarela guna memfasilitasi perpindahan data pribadi secara tepercaya antara organisasi yang berada di bawah rezim hukum nasional yang berbeda.


Namun, implementasinya masih berada pada tahap awal. Kontribusinya terhadap pertukaran data kesehatan lintas negara akan sangat bergantung pada penguatan tata kelola terkait privasi, persetujuan, keamanan, dan akuntabilitas.  

Mengubah DEFA menjadi peluang bagi sektor kesehatan  


Karena itu, pengembangan kapasitas harus menjadi salah satu pilar utama dalam agenda kesehatan digital ASEAN. Para pembuat kebijakan membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola data dan regulasi lintas negara.  


Regulator memerlukan keahlian yang lebih kuat dalam perlindungan privasi dan keamanan siber. Tenaga kesehatan perlu dibekali kompetensi digital, sementara berbagai institusi harus membangun kapasitas untuk mengelola ekosistem digital yang semakin kompleks.  


Lembaga-lembaga kesehatan ASEAN, bersama Sekretariat ASEAN, memiliki peluang untuk memastikan bahwa sektor kesehatan menjadi bagian dari agenda implementasi DEFA secara lebih luas. Integrasi digital tidak seharusnya hanya menjadi ranah kementerian ekonomi dan kementerian yang membidangi transformasi digital.  


Mitra pembangunan (development partners) juga memiliki peran penting. Selama ini ASEAN telah banyak memperoleh manfaat dari kerja sama dengan mitra dialog dan organisasi internasional. Ke depan, kolaborasi tersebut sebaiknya tidak hanya berfokus pada penerapan teknologi, tetapi juga pada tata kelola, pengembangan sumber daya manusia, penguatan regulasi, serta kesiapan kelembagaan.  


Pada akhirnya, DEFA berpotensi menjadi lebih dari sekadar perjanjian ekonomi digital. Warisannya dapat melampaui perdagangan apabila ASEAN berhasil menerjemahkan integrasi digital menjadi kerja sama kesehatan regional yang lebih kuat.  


Karena itu, masa depan layanan kesehatan di Asia Tenggara akan bergantung pada kemampuan ASEAN mengubah konektivitas digital menjadi konektivitas kelembagaan, sehingga negara-negara dengan tingkat kematangan digital dan kapasitas sistem kesehatan yang berbeda dapat bekerja sama secara efektif.  


Jika hal tersebut dapat diwujudkan, DEFA berpotensi membantu membangun ekosistem kesehatan yang lebih terhubung, tangguh, dan berpusat pada masyarakat bagi jutaan orang yang tinggal, bekerja, belajar, dan bepergian di seluruh kawasan setiap tahunnya.  


--------------------------------------------------------------------------  


Penulis adalah dosen Universitas Gadjah Mada, dan anggota Dewan Komite Asia eHealth Information Network. Pandangan yang disampaikan dalam tulisan ini sepenuhnya merupakan pandangan pribadi penulis.