Memperkuat fondasi ekonomi digital dengan infrastruktur, talenta, dan AI
Indonesia ingin melipatgandakan nilai ekonomi digitalnya melalui pengembangan infrastruktur digital, peningkatan jumlah talenta digital, dan tata kelola AI yang mampu menciptakan kepercayaan publik, kata Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian, Theodore Sutarto.

Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Digital pada Kementerian Koordinator Perekonomian Theodore Sutarto menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur digital untuk meningkatkan nilai ekonomi digital. Foto: ATxEnterprise Singapore 2026
Fase pertumbuhan ekonomi digital Indonesia berikutnya akan sangat ditentukan oleh kesiapan infrastruktur yang menopang perkembangan teknologi baru, terutama kecerdasan artifisial (AI).
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Digital pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Theodore Sutarto.
Berdasarkan pengalaman negara-negara dengan ekonomi digital maju seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan Singapura, infrastruktur digital terbukti menjadi prasyarat fundamental bagi AI.
Indonesia adalah pemimpin ekonomi digital di ASEAN dengan nilai US$100 miliar (setara Rp1.800 triliun) pada tahun 2025 atau sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN sebesar US$300miliar, berdasarkan laporan terbaru Google, Temasek, dan Bain & Company.
Dari jumlah tersebut, e-commerce masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai sekitar 71 miliar dollar AS (Rp1.260 triliun) atau sekitar 72 persen dari keseluruhan ekonomi digital nasional.
Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Digital menargetkan nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$360 miliar atau setara Rp6.400 triliun pada 2030.
Di sela acara ATxEnterprise 2026 yang digelar oleh Informa Tech and IMDA pada Mei 2026 di Singapura, Sutarto berbagi kepada GovInsider bahwa penguatan infrastruktur digital menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah.
Upaya tersebut mencakup pengembangan ekosistem pusat data hijau, perluasan jaringan satelit orbit rendah, pembangunan jaringan serat optik dan kabel bawah laut, hingga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berfokus pada digitalisasi dan pusat data.
Tidak selalu bertumpu pada e-commerce
Sutarto mengatakan, untuk mengejar target ekonomi digital masa depan, pertumbuhan transaksi digital e-commerce saja tidak cukup. Beberapa sektor ekonomi digital potensial seperti pertanian, kesehatan, dan jasa keuangan juga harus ditingkatkan.
Salah satunya adalah pertanian.
“Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki peluang besar memanfaatkan AI, Internet of Things (IoT), drone, dan analitik data untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya.
Sektor kesehatan juga dipandang memiliki potensi yang sama besarnya.
“Pemanfaatan telemedicine, diagnosis berbasis AI, rekam medis elektronik, serta analitik data kesehatan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperluas akses bagi masyarakat di wilayah terpencil,” tambahnya.
Di sektor jasa keuangan, transformasi digital bahkan sudah berlangsung lebih cepat.
Menurut laporan e-Conomy SEA 2025, layanan keuangan digital menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara.
Di Indonesia, pertumbuhan dua digit terjadi di berbagai layanan, mulai dari pembayaran digital, pinjaman online, investasi digital, hingga asuransi digital.
Infrastruktur pembayaran seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga telah membantu jutaan pelaku UMKM dan masyarakat memasuki ekonomi digital formal.
Mengatasi kesenjangan digital
Sutarto menggarisbawahi, tantangan kesenjangan digital adalah hal yang juga penting untuk diatasi untuk mendorong ekonomi digital yang inklusif.
Pembangunan infrastruktur digital umumnya dilakukan di wilayah yang memiliki nilai komersial. Sementara itu, daerah-daerah yang tidak menarik secara komersial memerlukan intervensi pemerintah.
“Untuk mengatasi kesenjangan, pemerintah tengah menyusun roadmap infrastruktur digital nasional yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan konektivitas sekaligus mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan sektor swasta,” ujarnya.
Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi tantangan kekurangan talenta digital dalam jumlah besar. Berdasarkan analisis pemerintah, Indonesia diproyeksikan mengalami kekurangan sekitar 3,97 juta pekerja digital pada tahun 2030.
Untuk menutup kesenjangan tersebut, pemerintah menjalankan berbagai program pengembangan talenta, termasuk Digital Talent Scholarship (DTS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Ekonomi dan Digital, program Tech X Indonesia-Singapore, pengembangan talenta untuk gig economy melalui Jakarta Creative Hub, hingga kemitraan strategis dengan perusahaan teknologi global.
“Pemerintah juga menyediakan insentif berupa super tax deduction hingga 200 persen untuk pelatihan vokasi guna mendorong partisipasi sektor swasta dalam pengembangan sumber daya manusia digital,” tambah Sutarto.
Membangun kepercayaan di era AI
Aspek berikutnya yang juga penting dalam fondasi ekonomi digital adalah tata kelola teknologi yang baik, termasuk AI dan keamanan siber.
Menurut Sutarto, Indonesia melihat bahwa AI harus berkembang seiring dengan kepercayaan publik.
Karena itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029 serta Peraturan Presiden tentang Etika AI.
"Pemerintah tidak bermaksud untuk membatasi inovasi. Sebaliknya, kerangka etika AI dirancang untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong penggunaan teknologi AI yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Sutarto.
Tantangan keamanan siber juga menjadi perhatian utama. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sekitar 3,64 miliar serangan siber dan anomali lalu lintas digital sepanjang Januari hingga Juli 2025 berdasarkan insiden yang dilaporkan.
Sebagai respons, pemerintah telah menerbitkan berbagai instrumen kebijakan, termasuk Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), Strategi Keamanan Siber Nasional, serta berbagai regulasi terkait manajemen insiden siber.
Mendorong ASEAN mencapai kemajuan ekonomi digital
Indonesia juga melihat kerja sama regional sebagai faktor penting dalam membangun ekonomi digital yang berkelanjutan.
Menurut Sutarto, Indonesia meyakini bahwa kerja sama ASEAN memainkan peran strategis dalam mewujudkan ekonomi digital regional yang lebih inklusif, terintegrasi, dan kompetitif.
“Tidak ada satu negara pun yang dapat memaksimalkan potensi ekonomi digitalnya secara penuh tanpa berkolaborasi dengan negara lain, mengingat arus data, perdagangan digital, investasi, dan inovasi pada dasarnya bersifat lintas batas.”
Melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA), ASEAN diproyeksikan mampu menggandakan nilai ekonomi digitalnya hingga mencapai US$2 triliun pada 2030.
Bagi Indonesia, kesepakatan semacam itu tidak hanya membuka peluang investasi dan perdagangan digital yang lebih besar, tetapi juga membantu mengisi kesenjangan regulasi melalui adopsi praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di negara lain, tambahnya.
Sutarto menambahkan, forum seperti ATxEnterprise juga memainkan peran yang semakin penting sebagai jembatan penghubung antara regulator dan pemain industri untuk mendiskusikan tantangan dan peluang dari teknologi digital.
“Forum ini memberikan wawasan berharga bagi regulator dalam merumuskan kebijakan yang lebih relevan dan responsif,” tutup dia.