Perpres Peta Jalan AI dan Etika AI sebagai panduan adopsi AI pemerintah
Melalui Perpres Peta Jalan AI dan Etika AI, Kementerian Komdigi menyiapkan panduan praktis agar instansi pemerintah bisa menggunakan AI dalam layanan publik dengan risiko terkelola dan bertanggung jawab, kata Direktur AI dan Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komdigi, Said Mirza Pahlevi.

Indonesia akan menerbitkan peraturan presiden yang mengatur tentang adopsi AI di pemerintahan yang etis dan bertanggung jawab. Foto: Kementerian Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (AI) Nasional 2026-2029 dan Perpres Etika AI.
Direktur AI dan Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komdigi, Said Mirza Pahlevi, mengatakan bahwa Perpres Peta Jalan AI dibuat agar pengembangan AI memiliki arah, program, dan pembagian peran yang jelas.
"Sementara itu, Perpres Etika AI akan menetapkan dasar pengembangan, penyelenggaraan, dan pemanfaatan AI yang aman dan bertangung jawab,” kata Mirza kepada GovInsider.
Perpres Peta Jalan AI juga akan mengatur pembentukan Gugus Tugas Koordinasi AI Nasional yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan. Gugus tugas ini akan menyelaraskan pelaksanaan serta memantau dan mengevaluasi kemajuan penerapan AI.
Sebelumnya, Komdigi telah meluncurkan Buku Putih Peta Jalan AI Nasional 2025 yang dimaksudkan sebagai konsultasi publik progam pengembangan dan pemanfaatan AI nasional.
Buku putih ini juga merupakan fondasi dalam penyusunan Rancangan Perpres untuk menjadi pedoman strategis bagi seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, industri, akademisi, masyarakat, dan media) dalam membangun, mengelola, dan memanfaatkan ekosistem AI di Indonesia secara etis dan bertanggung jawab.
Mirza, yang dipromosikan menjadi Direktur AI dan Ekosistem Digital setelah sebelumnya memimpin Pusat Pengembangan Talenta Digital, kini bertanggung jawab mengorkestrasi ekosistem AI nasional yang mempertemukan talenta, infrastruktur dan data, serta riset dan inovasi industri.
“Talenta tetap menjadi prioritas penting, tetapi keberhasilannya juga bergantung pada investasi, tata kelola, dan kerja sama lintas sektor,” ujarnya.
Mirza akan berbicara dalam forum Tech Week SG yang akan berlangsung di Sand Expo Singapura pada 29-30 September, sebuah forum yang mempertemukan para pengambil keputusan dan praktisi teknologi dari Asia Pasifik.
Menerjemahkan peta jalan ke penggunaan AI pemerintah
Menurut Mirza, agar Peta jalan AI bisa diterjemahkan menjadi keputusan dan praktik di kementerian dan lembaga, pendekatannya tidak akan sepenuhnya seragam mengingat setiap instansi perlu menyesuaikan pedoman dengan karakteristik sektornya.
Instansi pemerintah dituntut untuk mampu mengidentifikasi risiko penggunaan AI, melindungi data, memastikan akuntabilitas, dan mempertahankan pengawasan manusia, terutama ketika AI dipakai dalam layanan publik yang dapat memengaruhi hak atau akses masyarakat.
Untuk itu, Komdigi bersama perwakilan masing-masing sektor akan memfasilitasi panduan umum lintas sektor guna memperkuat tata kelola dan regulatory sandbox AI.
Panduan ini akan membantu instansi menentukan kasus penggunaan yang tepat, menilai manfaat dan risiko, menyiapkan data, menguji sistem, serta menetapkan tanggung jawab dan mekanisme pengawasan manusia.
Mirza menegaskan bahwa panduan tersebut masih dalam persiapan, bukan playbook nasional yang sudah diterbitkan,” katanya.
Layanan publik jadi prioritas
Salah satu tantangan terbesar adopsi AI di sektor publik, menurut Mirza, adalah kesenjangan antara kecepatan perkembangan teknologi dan kesiapan instansi.
Ia memberi penekanan pada pentingnya penggunaan AI yang membantu aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan mutu dan kecepatan layanan publik, seperti mencari informasi, merangkum dokumen yang boleh diproses, dan menyiapkan respons layanan.
Penggunaan semacam ini memberi manfaat luas sekaligus ruang bagi instansi untuk membangun kemampuan menggunakan AI secara bertanggung jawab.
“Prinsipnya, AI membantu petugas bekerja lebih baik dan tetap bertanggung jawab atas keputusan,” ujarnya.
ASN tidak hanya perlu bisa memakai aplikasi AI. Mereka juga perlu terampil memilih kasus penggunaan, memeriksa keluaran AI, melindungi data, dan mengenali kapan suatu sistem butuh pengawasan atau pengujian yang lebih ketat.
Tantangan selanjutnya ialah adopsi AI bergantung pada data berkualitas dan infrastruktur yang memadai.
Mirza menyebut tiga hal yang harus berjalan bersama, meliputi penguatan literasi dan talenta, pengembangan infrastruktur dan data, serta penyusunan pedoman etika dan tata kelola berbasis risiko.
Talenta sebagai penghubung AI dengan persoalan nyata
Menurutnya, talenta AI bukan sekadar pengguna teknologi, melainkan penghubung antara kemampuan AI dan persoalan nyata di sektor publik.
“Pemerintah memerlukan orang yang mampu memahami kebutuhan layanan, menyiapkan data, mengembangkan atau menyesuaikan model, menguji hasilnya, dan mengelola risikonya,” katanya seraya menambahkan pengembangan talenta perlu melampaui kemampuan memakai aplikasi AI siap pakai.
Lewat AI Talent Factory (AITF), Komdigi telah membina praktisi AI dan mengembangkan sejumlah solusi AI generatif untuk kebutuhan pemerintah.
Program AITF kini telah berjalan bersama di empat perguruan tinggi, dari semula satu: Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Gadjah Mada, dan Politeknik Negeri Padang.
Peserta AITF menggabungkan belajar mandiri, eksplorasi perkembangan teknologi, dan lokakarya untuk merancang solusi atas persoalan nyata. Hasilnya antara lain pencarian dan identifikasi situs judi online, dukungan belajar bagi siswa Sekolah Rakyat, serta deteksi konten disinformasi, fitnah, dan kebencian di media sosial.
Menurut Mirza, ukuran keberhasilan AITF bukan dilihat dari sekadar jumlah peserta atau perguruan tinggi yang terlibat.
“Yang lebih penting adalah tumbuhnya talenta yang mampu mengembangkan solusi AI, bekerja bersama pemilik masalah, dan memahami tanggung jawab dalam penerapannya,” tambahnya.
Pendekatan kedaulatan AI Indonesia
Talenta yang mampu membangun solusi praktis juga menjadi bagian dari kedaulatan AI yang ingin dibangun Indonesia.
Mirza menyatakan bahwa kedaulatan perlu dibangun melalui kemampuan nyata, yang diukur lewat talenta yang mampu mengembangkan dan menerapkan AI, infrastruktur dan data yang berkualitas, serta riset dan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, kedaulatan AI tidak berarti Indonesia harus membangun seluruh teknologinya sendiri.
"Kita perlu mengembangkan kemampuan dalam negeri sambil tetap memanfaatkan teknologi terbaik yang tersedia," tambahnya.
Ia mencontohkan praktisi AI dapat membantu mengembangkan dan menyesuaikan model AI dengan data, bahasa, dan kebutuhan nasional, sementara teknologi dari mitra global dapat mempercepat penerapan.
Yang terpenting ialah Indonesia memiliki kemampuan dan ruang untuk menentukan pilihan dalam hal teknologi yang digunakan, mengelola risikonya, dan mengarahkannya bagi kepentingan nasional, tambahnya.
