Platform Haji Indonesia kini terhubung dengan sistem Arab Saudi

By Mochamad Azhar

Pemerintah Indonesia mendorong interoperabilitas data lintas negara dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan validitas data jemaah haji.

Kementerian Haji dan Umrah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi dalam hal interoperabilitas data calon jemaah haji. Gambar: Kementerian Haji dan Umrah Indonesia

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memperkuat integrasi sistem digital dengan Pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. 


Dalam forum Arab Saudi-Indonesia Umrah Co-Exchange yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi di Makkah, 16 Februari, Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Mochamad Irfan, mengumumkan integrasi antara platform SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) dengan platform resmi milik Pemerintah Arab Saudi, Nusuk


Integrasi SISKOHAT-Nusuk ini memungkinkan data jemaah dari SISKOHAT dapat terhubung secara real-time dengan sistem Saudi. Artinya, proses seperti penerbitan visa, validasi identitas, hingga penerbitan izin haji menjadi lebih cepat dan meminimalisasi duplikasi data.  


“Integrasi sistem ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi tentang keselamatan dan kenyamanan jemaah. Semua proses mulai dari visa, akomodasi, layanan kesehatan, hingga kepulangan harus terpantau dan terlindungi secara menyeluruh,” ujar Irfan.


Menurut Irfan, integrasi ini mengawali lompatan baru menuju ekosistem layanan haji yang lebih efisien, terintegrasi, dan berbasis data. 


Dengan tata kelola yang mengedepankan interoperabilitas lintas negara, risiko kesalahan administrasi akan berkurang, tata kelola keberangkatan akan lebih mudah, dan pelacakan jemaah setibanya di Arab Saudi akan lebih akurat, dia menambahkan 


Pemerintah Indonesia turut meminta kejelasan teknis terkait pembayaran Dam (denda) tamattu melalui sistem digital agar prosesnya lebih sederhana dan tidak membingungkan jemaah. 

Mengatasi masalah mendesak 


Indonesia adalah negara penerima kuota haji terbesar di dunia, dengan keberangkatan jemaah haji mencapai lebih dari 200.000 orang per tahun. Hal ini menuntut pemerintah untuk mengembangkan sistem yang andal, cepat, dan memenuhi standar verifikasi ketat otoritas Arab Saudi.  


Dengan mengintegrasikan platform hajinya dengan sistem Arab Saudi, pemerintah Indonesia bermaksud meningkatkan layanan administratif bagi calon jemaah. Gambar: Canva

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji, Farosa, menjelaskan bahwa integrasi SISKOHAT-Nusuk akan mengatasi tantangan yang selama ini muncul yakni masalah validasi data dan keterlambatan visa.


“Validasi secara real-time dengan sistem Arab Saudi akan mendukung kelancaran layanan,” ujar Farosa. 


Menurut dia, proses integrasi ini telah dilakukan bertahap sejak Oktober 2025 melalui penjajakan teknis, pemetaan kebutuhan sistem, serta evaluasi keamanan siber. 


Fondasi penguatan tata kelola data ini telah dirintis sejak masa kepemimpinan Kepala Pusdatin sebelumnya, Mochamad Hasan Affandi. 


Tahapan integrasi meliputi pemenuhan persyaratan keamanan data, pertukaran sertifikat sistem, serta pengujian koneksi aman antar-sistem. Pada Januari 2026, SISKOHAT dan Nusuk dinyatakan telah terhubung secara aman dan siap beroperasi. 


Farosa menegaskan, pengembangan sistem dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan data dan keamanan siber nasional. 


“Data hanya dapat diakses oleh pihak berwenang, terlindungi selama proses pengiriman, serta tercatat secara akuntabel dalam sistem,” ujarnya. 


Saat ini, integrasi SISKOHAT–Nusuk telah digunakan untuk mendukung proses pemvisaan jemaah haji. Pertukaran data dilakukan secara otomatis dari SISKOHAT ke Nusuk tanpa melalui proses manual, sehingga mempercepat layanan dan meningkatkan konsistensi data. 


Ke depan, integrasi akan diperluas untuk mendukung pengelompokan dan pemaketan jemaah, proses kedatangan dan kepulangan, pengelolaan kontrak layanan, serta layanan umrah. 


“Integrasi ini menjadi fondasi pengembangan layanan digital haji ke depan agar seluruh tahapan layanan terhubung dalam satu ekosistem data yang andal dan berkelanjutan,” kata Farosa. 

Mendorong transparansi pengelolaan haji  


Dalam forum Indonesia-Arab Saudi, Menteri Irfan juga menyoroti integrasi SISKOHAT-Nusuk sebagai pintu gerbang layanan haji kedua negara menjadi lebih transparan.


“Hal ini menyangkut transparansi kuota yang diberikan Saudi kepada setiap negara, termasuk dalam hal pengelolaan kontrak hotel dan layanan bagi jemaah,” Irfan menambahkan.   


Dalam penyelenggaraan haji tahun 2025, terdapat ribuan jemaah Haji Furoda yang gagal berangkat karena terkendala visa yang tidak diterbitkan Pemerintah Saudi, yang berdampak pada kerugian finansial atas kontrak hotel dan kursi pesawat. 


Indonesia juga mengusulkan adanya fleksibilitas mekanisme penggantian visa bagi jemaah yang batal berangkat agar kuota tidak hangus.   


“Setiap kuota adalah hak umat. Kami berharap ada mekanisme fleksibel hingga mendekati hari keberangkatan agar slot tidak terbuang,” kata Irfan, seraya menambahkan bahwa Indonesia berkomitmen mendukung modernisasi layanan haji yang dilakukan Pemerintah Saudi sesuai dengan program Saudi Vision 2030. 

Interoperabilitas data kesehatan 


Selain aspek data jemaah, Indonesia juga telah mendorong interoperabilitas pada layanan kesehatan jemaah haji di Arab Saudi.  


Sejak 2025, Kementerian Kesehatan Indonesia telah menerapkan Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) yang memuat rekam medis digital berbasis standar International Patient Summary (IPS) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga dapat diakses langsung oleh tenaga medis di Arab Saudi melalui kode QR tanpa perlu aplikasi khusus.


Data yang tertanam dalam KKJH mencakup informasi demografis, status vaksinasi, riwayat penyakit, obat-obatan yang digunakan, hingga alergi.  


Ketika dipindai oleh petugas kesehatan di fasilitas medis di Arab Saudi, data tersebut membantu menentukan tindakan medis yang tepat dan cepat, karena petugas tidak perlu lagi memulai pemeriksaan dari awal.  


Penerapan IPS ini menjadikan Indonesia bersama Malaysia sebagai pelopor penerapan interoperabilitas data kesehatan lintas negara dalam skala besar. 


Sistem ini juga mendukung upaya otoritas kesehatan negara asal dalam memantau kesehatan calon jemaah sejak sebelum keberangkatan. Jika petugas menilai kondisi fisik jemaah tidak mampu untuk berangkat, maka keberangkatan jemaah bisa ditunda, atau haknya diwariskan kepada keluarganya.