Bappenas: Perlinsos sebagai bagian dari tiga pilar penanggulangan kemiskinan
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas, Tirta Sutedjo berbagi tentang mengapa digitalisasi program perlindungan sosial penting untuk mendukung kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Direktur Penangulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas, Tirta Sutedjo, menekankan pentingnya program perlindungan sosial yang efektif dan tepat sasaran untuk memutus mata rantai kemiskinan. Foto: Bappenas
Bantuan sosial dapat membantu sebuah keluarga bertahan ketika pendapatan turun. Namun, di tengah kondisi kesenjangan sosial yang ada, bantuan saja tidak selalu cukup untuk membuat keluarga keluar dari kemiskinan.
Bagi Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Tirta Sutedjo, kebijakan perlindungan sosial adalah salah satu bagian dari upaya intervensi struktural yang lebih luas.
“Perlindungan sosial tidak cukup hanya menjawab pertanyaan siapa yang menerima bantuan. Pemerintah juga perlu memahami dukungan apa yang dibutuhkan agar sebuah keluarga dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya,” katanya kepada GovInsider.
Ia menyoroti tiga pilar kebijakan yang harus berjalan bersama: mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, serta memastikan akses terhadap layanan dan infrastruktur dasar.
Pilar pertama berfokus pada perlindungan ketika rumah tangga menghadapi tekanan ekonomi. Bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi termasuk dalam pilar ini, dengan tujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mengurangi beban pengeluaran.
Pilar kedua berupaya meningkatkan kemampuan keluarga untuk memperoleh pendapatan yang lebih baik. Pelatihan, akses pembiayaan atau kredit, akses pasar dan peluang kerja dapat membantu keluarga meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada bantuan.
Sementara itu, pilar ketiga berfokus pada lingkungan tempat masyarakat hidup. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, transportasi, konektivitas dan infrastruktur dasar dapat menentukan apakah sebuah keluarga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Menurut Tirta, ketiga pilar tersebut saling melengkapi. Bantuan sosial mengurangi beban jangka pendek, pemberdayaan untuk jangka menengah, dan layanan dan infrastruktur adalah prasyarat kesejahteraan jangka panjang.
Dari menentukan penerima menjadi memahami kebutuhan
Menurut Tirta, program perlinsos yang memanfaatkan data dan teknologi menjadi penting untuk mendukung berbagai intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
“Tantangannya adalah membangun sistem yang mampu memahami kondisi masyarakat secara lebih dinamis lewat data sosial ekonomi yang diperbarui secara terus-menerus, bukan sekadar daftar penerima bantuan yang diperbarui secara berkala,” ujarnya.
Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah mulai menghubungkan berbagai sumber informasi. Tirta menyebut data dari PLN dan kepolisian sebagai beberapa sumber yang dapat digunakan untuk melihat pola konsumsi serta kondisi masyarakat.
Langkah ini berjalan beriringan dengan pembentukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menyatukan sejumlah basis data sebelumnya – termasuk data registrasi sosial ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan P3KE.
Pemutakhiran tetap dilakukan melalui ground checking, pembaruan dari masyarakat, serta mekanisme yang melibatkan pemerintah daerah.
Sistem tersebut telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi sejak September 2025 dan diperluas ke 43 kabupaten/kota pada Februari 2026. Pemerintah menargetkan penerapannya diperluas secara nasional pada akhir 2026.
Membuka pintu bagi mereka yang belum terjangkau
Salah satu perubahan penting program baru ini adalah penerapan mekanisme on demand.
“Melalui digitalisasi [perlinsos], masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi perlindungan sosial,” kata Tirta.
Mereka juga dapat menggunakan mekanisme sanggah untuk memperbaiki informasi atau mempertanyakan status kelayakan.
Mekanisme tersebut dapat membantu mengurangi exclusion error, ketika masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria justru tidak masuk ke dalam program perlindungan sosial. Pendekatan ini juga membuat sistem lebih responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Namun, membuat sistem lebih terbuka secara digital tidak otomatis membuatnya inklusif karena tidak semua masyarakat memiliki perangkat, koneksi internet atau kemampuan digital yang sama. Jika akses perlindungan sosial terlalu bergantung pada aplikasi, kelompok yang paling rentan justru dapat tertinggal.
Karena itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme alternatif melalui agen yang ditunjuk pemerintah daerah. Agen tersebut dapat berasal dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), penggerak PKK maupun kader posyandu. Mereka membantu masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital.
“Agen ini bertugas di daerah dan memahami kondisi masyarakat di daerahnya,” kata Tirta seraya menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan masyarakat memiliki cara yang paling realistis untuk mengakses layanan tersebut. Ini menjadi semakin penting karena kerentanan tidak selalu terlihat dari tingkat pendapatan.
Penyandang disabilitas, misalnya, dapat menghadapi biaya hidup tambahan atau hambatan untuk bekerja. Lansia yang tinggal sendiri dapat memiliki kebutuhan berbeda dibandingkan rumah tangga lain dengan tingkat pendapatan yang sama.
“Sistem juga perlu menangkap siapa yang rentan dan mengapa mereka rentan, bukan hanya siapa yang berada di bawah garis kemiskinan,” tambahnya.
AI untuk perlindungan sosial yang lebih adaptif
Penggabungan berbagai sumber data juga membuka ruang bagi penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dalam perlindungan sosial.
“AI berpotensi membantu pemerintah mengenali pola kerentanan, mengidentifikasi rumah tangga yang berisiko mengalami penurunan kesejahteraan dan membantu mengarahkan intervensi sebelum kondisi mereka memburuk,” kata Tirta.
Namun, penggunaan AI juga membawa batasan, terutama ketika data yang disediakan tidak berkualitas.
“Kalau ada data yang salah atau belum tepat, AI akan salah juga membacanya,” kata Tirta.
Karena itu, ia menilai penguatan tata kelola data menjadi salah satu kunci dalam mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.