Indonesia akan luncurkan program Perlinsos yang lebih tepat sasaran
By Mochamad Azhar
Pemerintah Indonesia akan memperkenalkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang memanfaatkan infrastruktur publik digital (DPI) di bulan peringatan hari kemerdekaan Agustus mendatang.

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, memaparkan pentingnya verifikasi data kependudukan sebagai pilar utama kebijakan perlindungan sosial. Foto: Ditjen Dukcapil
Mulai Agustus, program perlindungan sosial (Perlinsos) akan memanfaatkan infrastruktur publik digital (DPI) dalam proses onboarding dan verifikasi penerima manfaat dengan dukungan penuh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
“Perlinsos akan mengintegrasikan data penerima bantuan sosial dengan sistem verifikasi identitas yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil (Identitas Kependudukan Digital/IKD), memastikan bahwa setiap penduduk yang menerima bantuan tunai tersebut adalah mereka yang berhak menerimanya," kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.
Program Perlinsos akan diperkenalkan pada bulan Agustus, dan akan menjalani piloting di Banyuwangi, Jawa Timur, mulai September.
Teguh menyampaikan rencana penguatan Perlinsos dengan DPI saat menyampaikan Keynote Speech di acara "Empowering Citizens and Protecting Identities with Smarter, Faster Governance", yang diadakan oleh GovInsider dan Entrust di Jakarta, 15 Juli.
Menurut Teguh, DPI menjadi strategi untuk memperkuat transformasi digital Indonesia dengan tiga pilar utama: digital ID, sistem pembayaran digital, dan pertukaran data.
DPI dapat dibandingkan dengan infrastruktur publik non-digital seperti jalan raya atau listrik, tetapi perannya dalam ekosistem digital jauh lebih krusial untuk memastikan pemerintahan yang adaptif dan inklusif.
“Kalau data Perlinsos sudah terintegrasi dengan DPI, kebijakan sosial akan lebih mudah dijalankan. Bantuan akan tepat sasaran, prosesnya lebih cepat, akurat, dan transparan,” ia menambahkan.
Selain untuk Perlinsos, pemerintah juga akan memanfaatkan DPI untuk layanan publik lainnya, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan, dengan akses satu portal terpadu.
Perjalanan membangun DPI nasional
Menurut Teguh, perjalanan membangun DPI nasional merupakan hasil kerja sama berbagai kementerian, termasuk Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Bappenas, dan Kementerian BUMN.
Kerja sama ini bertujuan untuk mematangkan desain interoperabilitas, tata kelola, dan keamanan sistem dari DPI.
Salah satu komponen penting DPI yang sedang berjalan adalah Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital. Sistem ini menjadi tulang punggung pertukaran data antar lembaga secara aman, cepat, dan efisien.
“Kominfo menjalankan SPLP, sementara kita di Dukcapil memantapkannya agar kementerian lain dapat memanfaatkan dan mengakses [data-data yang diperlukan],” kata Teguh
Ia menambahkan, layanan akses data kependudukan untuk pemerintah itu gratis. Yang dikenai tarif hanya untuk swasta yang berorientasi keuntungan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur tentang layanan administrasi kependudukan.
Indonesia juga mempelajari praktik terbaik DPI dari berbagai negara. Salah satunya dari India, melalui Aadhaar, yang berhasil meningkatkan inklusi keuangan dari kurang dari 20 persen pada 2009 menjadi lebih dari 80 persen dalam satu dekade.
Kemudian, Indonesia juga mempelajari kesuksesan Estonia yang kini telah mendigitalisasi 100 persen layanan publiknya dan mempromosikan sistem pertukaran data lewat X-Road, meskipun kondisi demografis Indonesia jauh lebih menantang dengan populasi lebih dari 286 juta jiwa.
“Tapi apapun itu, kita tetap belajar dari mereka,” ujar Teguh.
Berlangganan bulletin GovInsider di sini
Data kependudukan sebagai fondasi DPI
Lebih lanjut, Dirjen Dukcapil menjelaskan bagaimana peran data kependudukan dalam mendukung langkah ini.
Di Indonesia, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi fondasi digital ID untuk penduduk. Namun, Teguh mengingatkan bahwa digital ID bukan hanya sekadar NIK, tetapi sebuah ekosistem identitas digital yang akan menjadi pintu masuk inklusi layanan publik dan keuangan secara nasional.
“Dengan memanfaatkan data Dukcapil, penduduk dapat membuka rekening bank hanya dengan verifikasi wajah dan data NIK tanpa lagi harus menulis berlembar-lembar formulir,” kata dia.
Menurut Teguh, data kependudukan Dukcapil sudah terhubung dengan lebih dari 7.094 lembaga, menghasilkan lebih dari 17,5 miliar akses verifikasi data sejak 2013. Setiap hari, lebih dari 10 juta akses data terjadi, terutama dari sektor perbankan, kesehatan pendidikan, dan telekomunikasi.
Di sektor keuangan, kolaborasi Dukcapil dengan perbankan telah mempercepat inklusi keuangan. Contohnya, DANA sebagai bank digital berhasil mendapatkan hampir 200 juta pengguna dalam waktu singkat berkat verifikasi digital berbasis NIK.
Berkat pemanfaatan DPI dan digitalisasi, tingkat inklusi keuangan Indonesia sudah mencapai 88,7 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 93 persen pada 2029.
Memprioritaskan keamanan data
Teguh menekankan bahwa implementasi DPI untuk program Perlinsos akan sukses apabila diiringi dengan penguatan aspek keamanan data.
“Sekarang kita sudah menggunakan face recognition, dan akan dikembangkan dengan liveness detection agar benar-benar menjamin bahwa data yang digunakan valid dan aman,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa pengelolaan data kependudukan oleh Dukcapil bersandar pada regulasi Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Untuk meningkatkan aktivasi digital ID nasional atau IKD, Dukcapil siap turun langsung ke instansi pemerintah pusat dan daerah untuk membantu aktivasi IKD bagi pegawai pemerintah maupun masyarakat.
“Kami siap jemput bola, turun ke tempat anda, bersama untuk mengaktivasi IKD,” kata Teguh.
Dengan dukungan World Bank, Dukcapil akan memperbarui desain IKD agar menjadi lebih mudah digunakan, memperkaya fitur-fitur IKD dan menjadikannya kredensial digital yang sesuai dengan standar internasional.
Dukcapil juga fokus untuk mendorong inklusivitas IKD agar ramah kelompok rentan dan disabilitas.
