Menjaga mesin GovTech tetap hidup di sektor pendidikan
By Mochamad Azhar
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Yudhistira Nugraha, berbagi tentang bagaimana menavigasi birokrasi untuk menjaga GovTech pendidikan dan menjadikannya berkelanjutan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Mu'ti (kiri) dan Kepala Pusdatin Yudhistira Nugraha (kanan) secara simbolis meluncurkan aplikasi Rumah Pendidikan pada 2025 lalu. Aplikasi ini menandai berlanjutnya layanan digital pemerintah di sektor pendidikan. Foto: Kemendikdasmen
Ketika Indonesia mempercepat agenda pemerintahan digital melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah, banyak inisiatif GovTech memasuki fase penyesuaian yang tidak mudah.
Pergantian kepemimpinan, pembaruan kerangka pengadaan, dan penataan ulang kelembagaan menuntut instansi publik untuk menyesuaikan diri dengan regulasi baru sambil tetap memastikan bahwa layanan digital tetap berjalan tanpa gangguan.
Di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), proses transisi tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi GovTech pendidikan. Melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), kementerian menjaga transformasi digital tidak berhenti dan semakin berkembang dan berkelanjutan.
“Keberhasilan GovTech diukur dari kemampuannya untuk terus melayani pengguna dalam jangka panjang, bukan sekadar dari seberapa cepat kita meluncurkan aplikasi,” ujar Kepala Pusdatin Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha.
Yudhistira berbagi kepada GovInsider tentang bagaimana ia menavigasi proses administratif untuk menjaga platform digital pendidikan tetap hadir dan relevan bagi jutaan penggunanya.
Transformasi digital sebagai bagian dari sistem pendidikan
Menurut Yudhistira, upaya menjaga keberlanjutan GovTech di Kemendikdasmen tidak dapat dilepaskan dari transformasi digital sektor pendidikan secara lebih luas.
Fondasinya dibangun pada periode sebelumnya dengan pembentukan tim teknologi berskala besar yang bernama GovTech Edu. Tim ini telah mengembangkan Platform Merdeka Mengajar (PMM), ARKAS, Rapor Pendidikan, dan Kampus Merdeka.
Namun, secara kelembagaan, model ini memerlukan penataan lebih lanjut disebabkan payung administratif tim teknologi yang belum sepenuhnya mapan.
Untuk memastikan kelangsungan pengembangan, kementerian menggunakan skema kontrak payung dengan anak perusahaan BUMN sehingga talenta teknologi dapat bekerja secara fokus tanpa harus menjadi aparatur sipil negara.
Terbitnya Perpres 82 pada 2023 membawa kerangka baru bagi transformasi digital pemerintah. Seperti banyak instansi lainnya, Kemendikdasmen perlu melakukan transisi agar sejalan dengan regulasi baru tersebut, sembari memastikan bahwa layanan yang sudah berjalan tetap dapat digunakan oleh jutaan pengguna.
Setelah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan aparat pengawasan internal, kementerian menyelesaikan masa transisi hingga akhir 2024. Mulai 2025, Kemendikdasmen sepenuhnya mengadopsi skema Perpres 82 dengan Peruri sebagai mitra.
Skema baru
Dalam kerangka baru ini, Peruri berperan sebagai pengelola dan penyedia talenta teknologi, bukan sebagai pengembang aplikasi pendidikan.
“Timnya bekerja di kementerian, dengan kebutuhan dan arah produk sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian,” jelas Yudhistira.
Dengan skema baru ini, GovTech Edu kemudian bertransformasi menjadi INA Digital Edu yang sepenuhnya bekerja dan tertanam di dalam Pusdatin Kementerian sebagai Tim Teknologi Pusdatin Edu.
Model ini memungkinkan kementerian mempertahankan kendali atas pengembangan produk sekaligus menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional.
“Dengan memposisikan transformasi digital sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka layanan digital harus mengikuti siklus kebijakan dan kebutuhan operasional di sekolah, bukan berjalan terpisah sebagai inisiatif teknologi,” kata Yudhistira.
Pergeseran ini turut mengubah peran Pusdatin, dari sekadar pengembang sistem kementerian menjadi penghubung antara kebijakan pendidikan dan implementasi di lapangan, ia menambahkan.
Proses penyesuaian kelembagaan juga diikuti dengan penataan ulang kapasitas tim dan alokasi sumber daya. Jumlah talenta GovTech pendidikan disesuaikan agar lebih proporsional dengan kebutuhan jangka panjang, seiring dengan penyesuaian anggaran.
Menurut Yudhistira, tantangan utama dalam fase ini adalah menjaga kesinambungan pengetahuan dan kualitas layanan.
“Yang terpenting adalah mempertahankan inti tim dan pengetahuan produk, karena di situlah pemahaman konteks pendidikan dan keberlanjutan layanan berada,” katanya.
Atas keberhasilannya menjaga kesinambungan GovTech pendidikan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Peruri bahkan datang langsung untuk mempelajari bagaimana Kemendikdasmen mengelola tim teknologi yang tertanam di dalam organisasi.
Membangun “Rumah Pendidikan”
Bagi Yudhistira, pengguna aplikasi pendidikan milik pemerintah yang berjumlah lebih dari tiga juta orang menjadi modal penting untuk mendorong inovasi.
Tantangan berikutnya ialah bagaimana mengintegrasikan berbagai aplikasi ke dalam satu platform bersama agar tidak menambah beban bagi pengguna, khususnya guru dan pihak sekolah.
Untuk itu, Kemendikdasmen melakukan konsolidasi layanan melalui superapp Rumah Pendidikan, sebuah ekosistem digital yang menyatukan layanan prioritas dalam satu kerangka terpadu.
Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan yang sebelumnya dikenal sebagai Platform Merdeka Mengajar, berfungsi sebagai pusat pengembangan profesional guru. Di dalamnya tersedia materi ajar, pelatihan mandiri, serta kanal resmi penyampaian kebijakan pembelajaran, sekaligus ruang refleksi praktik mengajar berbasis data.
Ruang Sekolah mendukung tata kelola satuan pendidikan, mencakup perencanaan, administrasi, dan pengelolaan operasional sekolah. Ruang ini dirancang untuk membantu kepala sekolah dan pengelola pendidikan mengambil keputusan yang selaras dengan kebijakan dan prioritas pembelajaran.
Ruang Murid menyediakan layanan pembelajaran digital yang berfokus pada pengalaman belajar siswa. Konten pembelajaran, asesmen, dan fitur personalisasi dirancang untuk mendorong keterlibatan aktif dan pemahaman yang lebih mendalam.
Ruang Pemerintah menjadi sarana bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengakses data, memantau implementasi kebijakan, serta menggunakan insight berbasis data dalam perumusan dan evaluasi kebijakan pendidikan.
Ruang Orang Tua memungkinkan keterlibatan keluarga dalam proses pendidikan anak. Melalui ruang ini, orang tua dapat mengakses informasi pembelajaran dan perkembangan murid secara lebih transparan.
Ruang Bahasa berfungsi sebagai platform pengembangan dan pelestarian bahasa, sekaligus mendukung pembelajaran bahasa secara digital bagi berbagai kelompok pengguna.
Ruang Publik menyediakan akses terbuka terhadap informasi dan layanan pendidikan tertentu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan literasi publik di bidang pendidikan.
Ruang Mitra dirancang untuk memfasilitasi kolaborasi dengan mitra eksternal, termasuk sektor swasta, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam mendukung inovasi dan ekosistem pendidikan digital.
Menurut Yudhistira, metafora rumah dipilih karena rumah adalah tempat di mana semua penghuninya merasa nyaman dan terlayani.
“Begitu pula layanan digital pendidikan harus mengayomi semua pihak dan berangkat dari kebutuhan penggunanya,” kata Yudhistira.