Presiden Jokowi luncurkan GovTech INA Digital untuk transformasi layanan publik
Oleh Mochamad Azhar
Peluncuran INA Digital menandai langkah negara ini selanjutnya untuk mewujudkan layanan publik digital yang modern dan terintegrasi. Masyarakat akan segera dapat mengakses layanan pemerintah seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial hanya melalui satu portal.
Presiden Joko Widodo memperkenalkan INA Digital sebagai GovTech Indonesia. Presiden berharap kehadiran INA Digital dapat mentransformasi pelayanan publik digital di Indonesia. Gambar: Sekretariat Presiden RI.
Presiden Joko Widodo telah meluncurkan GovTech Indonesia yang diberi nama INA Digital, pada acara SPBE Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, 27 Mei 2024. Organisasi baru ini bertujuan untuk mempercepat proses transformasi digital pemerintah dan integrasi layanan digital di Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa ribuan aplikasi digital dalam birokrasi perlu disederhanakan agar pelayanan publik menjadi lebih efisien dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Presiden telah menginstruksikan semua instansi untuk mematuhi peraturan terbaru tentang integrasi layanan digital dengan tidak lagi mengembangkan aplikasi layanan publik yang tidak terintegrasi dengan INA Digital. Hal ini akan mengurangi upaya duplikasi dan menyederhanakan layanan pemerintah secara digital bagi penduduk Indonesia.
“Pada tahap awal, proses migrasi memang tidak mudah. Tapi yang terpenting adalah kita sudah memulai. Terus disempurnakan dan terus diperbaiki,” kata Presiden.
Presiden kembali menekankan pentingnya birokrasi hadir sebagai pelayan publik dan memudahkan masyarakat. “Birokrasi seharusnya melayani, bukan mempersulit. Tapi bagaimana birokrasi bisa memberikan kemudahan kalau kita memiliki 27.000 aplikasi yang bekerja sendiri-sendiri?” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa sebesar Rp6 triliun dari anggaran pemerintah tahun 2024 dialokasikan untuk membuat aplikasi dan platform baru. Aplikasi terus bertambah karena setiap ada menteri atau dirjen baru diikuti dengan peluncuran aplikasi baru. Begitu pula di daerah, ganti gubernur, ganti aplikasi.
“Setiap ada aplikasi baru diluncurkan, download lagi, install lagi, lalu masukkan data lagi. Ruwet. Ini harus dihentikan.”
DPI sebagai 'jalan tol' bagi pelayanan publik
Presiden Jokowi juga menggarisbawahi pentingnya bagi Indonesia untuk meningkatkan kemampuan infrastruktur publik digital (DPI), yang terdiri dari digital ID, pembayaran digital, dan pertukaran data.
“Untuk meningkatkan daya saing Indonesia, kita harus memperkuat DPI sebagai jalan tol bagi digitalisasi layanan publik,” kata Jokowi.
Presiden menginstruksikan kepada seluruh pimpinan lembaga negara untuk bekerja sama dan mengubah pola pikir agar tujuan digitalisasi pelayanan publik berjalan sesuai rencana.
“Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus mengintegrasikan dan menginteroperasionalkan data mereka. Tidak ada lagi data yang terkotak-kotak, tidak boleh ada yang merasa bahwa data yang dimiliki adalah miliknya. Kita tidak akan maju dengan egosentrisme, mari kita tinggalkan praktik dan pola pikir lama,” lanjut Jokowi.
Pada acara yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya KTP digital sebagai single sign on untuk layanan publik yang harus dimiliki setiap negara.
“Target pembangunan India yang tadinya 47 tahun, dipangkas menjadi tujuh tahun. Kenapa? Karena DPI-nya sudah maju,” kata Anas.
GovInsider sebelumnya telah melaporkan peran infrastruktur publik digital dalam mendorong kemajuan di India, Bangladesh, dan Estonia.
Layanan publik dalam satu portal
Menteri PANRB menekankan, setelah diluncurkan, INA Digital langsung bekerja menuntaskan proses integrasi layanan-layanan digital pemerintah ke dalam satu portal pelayanan publik hingga bulan September 2024.
“Kita akan mengukir sejarah baru di mana layanan digital akan terpadu, tidak lagi bersifat government-centric melainkan bersifat citizen-centric.”
Di samping mengintegrasikan DPI, INA Digital akan menyediakan berbagai layanan publik prioritas yaitu layanan pendidikan (bantuan kebutuhan pendidikan dasar dan kuliah), layanan kesehatan (layanan nakes dan obat, imunisasi, dan surat registrasi dokter), bantuan sosial, pembayaran digital, layanan kepolisian (SIM online, izin keramaian online), dan layanan aparatur negara (SmartASN).
Secara bertahap, INA Digital juga akan mengintegrasikan layanan-layanan publik yang dikelola kementerian dan lembaga lainnya, misalnya layanan paspor yang ditangani Kementerian Hukum dan HAM.
Termasuk, layanan pertanahan yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara, dan layanan jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengakses layanan di INA Digital, masyarakat harus login terlebih dahulu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nantinya akan ada verifikasi biometrik melalui kamera ponsel, laptop, atau komputer.
INA Digital merupakan unit yang bernaung di bawah Peruri, sebuah BUMN yang bergerak di bidang pencetakan uang negara, solusi dokumen digital, dan keamanan digital.
INA digital diisi para ahli dan praktisi teknologi yang berpengalaman dalam proyek-proyek digital di kementerian dan lembaga. Organisasi ini juga telah merekrut lebih dari 300 talenta-talenta digital untuk menjalankan misi GovTech Indonesia.
Berlangganan Bulletin GovInsider untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai inovasi sektor publik.