Zudan Arif pimpin BKN, fokus transformasi manajemen ASN

Oleh Mochamad Azhar

Mantan Dirjen Dukcapil ini ditugaskan mendorong transformasi sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) dengan menggunakan teknologi.

Zudan Arif Fakrulloh dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara dengan tujuan mentransformasi manajemen ASN. Foto: BKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa 7 Januari 2025. 

 

Menteri Rini meminta Kepala BKN fokus pada upaya transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan sistem merit dan memastikan proses rekrutmen, penempatan dan promosi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel.  

 

Kepala BKN juga diharapkan mampu meningkatkan layanannya kepada ASN dengan memanfaatkan teknologi.  

 

"Pastikan bahwa pelayanan kepegawaian dilakukan secara profesional, efisien, dan berbasis teknologi serta data yang semakin baik dan akurat," kata Menteri Rini dalam pernyataan tertulis. 


Pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada 16 Januari, Zudan menekankan bahwa BKN harus berorientasi terhadap kebutuhan masyarakat dalam hal ini pengguna layanan BKN, sehingga realisasi kinerja BKN dapat sampai kepada entitas yang semestinya. 


“Pemerintah dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya.

 

BKN adalah lembaga negara yang bertugas melakukan penyelenggaraan manajemen ASN dan mengembangkan sistem informasi ASN.

 

Portal layanan ASN terintegrasi BKN, SIASN, digunakan oleh pegawai negeri untuk mengakses informasi tentang penilaian kinerja, proses kenaikan pangkat, mutasi (pindah tugas), dan peningkatan kompetensi. 

 

Berlangganan bulettin GovInsider di sini 

Melanjutkan agenda digitalisasi

 

Zudan memiliki pengalaman panjang di birokrasi dan terlibat dalam upaya transformasi digital. Saat menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (2015-2023), Zudan menginisiasi KTP digital yang dikenal dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) 

 

Aplikasi ini menyimpan informasi di dalam KTP fisik ke bentuk digital melalui ponsel pintar. Apikasi IKD dapat digunakan untuk memverifikasi identitas warga secara online ketika mengakses layanan publik dan privat. 

 

Saat menjadi Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan mendorong digitalisasi tata kelola administrasi pemerintah provinsi dengan meningkatkan penggunaan tanda tangan elektronik hingga empat kali lipat untuk memangkas proses birokratis dan mempercepat layanan publik. 

 

“Digitalisasi bukan lagi pilihan tapi sebuah kebutuhan. Pemerintahan harus lincah menghadapi transformasi digital,” ujarnya.