Kawal PP TUNAS, Kementerian Komdigi fokus literasi digital

By Mochamad Azhar

Kementerian Komunikasi dan Digital mengandalkan program edukasi terintegrasi dan relawan Pandu Literasi Digital untuk memastikan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif.

Pemerintah Indonesia fokus pada program-program edukasi untuk memastikan anak terlindungi di ruang digital. Foto: Canva 

Seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital, perhatian publik cenderung tertuju pada aspek teknis seperti pembatasan usia, kepatuhan platform, hingga mekanisme pengawasan. 

 

Namun bagi Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rizky Ameliah, keberhasilan kebijakan ini ditentukan oleh bagaimana masyarakat memahaminya. 

 

“Upaya melindungi anak di ruang digital tidak cukup dengan hanya mengatur sisi teknis. Edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” ujar Rizky kepada GovInsider

 

Pusat Pengembangan Literasi Digital adalah bagian dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komdigi yang memiliki mandat utama menyusun panduan teknis literasi digital nasional sekaligus melaksanakan sosialisasi dan edukasi digital bagi masyarakat. 

 

Dalam konteks kebijakan PP TUNAS, lembaga ini mengembangkan modul, materi pembelajaran, serta melakukan kampanye nasional agar substansi regulasi benar-benar dipahami dan diterapkan.

 

“Kami menjadi garda terdepan dalam mengedukasi implementasi PP TUNAS, memastikan pembatasan ini dipahami secara utuh dan dijalankan secara bijak,” tambahnya. 

 

Menurut dia, program edukasi dirancang untuk mengatasi kesenjangan kemampuan digital melalui pendekatan berlapis dan kontekstual, sesuai dengan karakteristik wilayah dan sasaran.   

Sekolah sebagai lokus utama 

 

Program edukasi PP TUNAS menempatkan sekolah sebagai titik masuk utama. Pendekatan ini memungkinkan edukasi dilakukan secara terintegrasi antara anak, guru dan orang tua sebagai ekosistem terdekat.

 

Guru dan orang tua diposisikan sebagai aktor kunci dalam pendampingan. Mereka tidak hanya diperkenalkan pada aturan, tetapi juga dibekali keterampilan praktis untuk memahami dan menyaring konten digital. 

 
Rizky Ameliah menekankan pentingnya pendampingan anak dalam mengakses platform digital. Foto: Pusat Pengembangan Literasi Digital

“Edukasi kepada orang tua dan guru difokuskan pada penyediaan panduan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk pendampingan, hingga pada akhirnya mereka mampu melakukan pembatasan secara mandiri,” imbuhnya.

 

Menurutnya, tanpa pendampingan yang memadai, ruang digital berpotensi menjadi lingkungan yang tidak ramah anak, mulai dari paparan konten berbahaya hingga misinformasi. 

 

Mengutip data kementerian, 48 persen anak di bawah usia 12 tahun di Indonesia sudah mengakses internet, dan sebagian di antaranya telah menggunakan platform media sosial. 

 

Data UNICEF Indonesia juga menunjukkan bahwa sekitar satu dari 50 anak usia 12-17 tahun di Indonesia pernah mengalami eksploitasi atau kekerasan seksual secara online.

 

Temuan itu juga mencatat bahwa sekitar 17 persen hingga lebih dari separuh korban tidak pernah melapor karena tidak tahu harus melapor ke mana atau merasa takut atau malu. 

 

“Kami ingin memastikan kesenjangan antara tingkat akses dan kesiapan ini dapat dijembatani melalui edukasi,” dia menambahkan. 

 

Selain kepada anak, program ini juga menyasar kelompok rentan lain seperti komunitas perempuan, lansia, penyandang disabilitas, hingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal. 

Memanfaatkan jejaring akar rumput 

 

Untuk memperluas jangkauan, program ini juga mengandalkan jejaring Pandu Literasi Digital sebagai agen penggerak terlatih di tingkat lokal.  

 

Para relawan ini menjadi perpanjangan tangan kementerian dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti pertemuan komunitas, diseminasi, hingga pelatihan daring. 

 
Sekolah menjadi ujung tombak program literasi digital. Foto: Pusat Pengembangan Literasi Digital

Pendekatan ini memungkinkan pesan literasi digital menjangkau wilayah yang lebih luas, termasuk daerah terpencil. 

 

“Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan, bukan kegiatan yang bersifat sesaat atau hit and run”, kata Rizky.

 

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini terdapat lebih dari 733 relawan yang tersebar di berbagai wilayah dan telah menjangkau lebih dari 63.000 sasaran. 

 

Sebelum PP TUNAS diberlakukan, para pandu telah aktif mengedukasi masyarakat dengan menggunakan modul empat pilar literasi digital yang disediakan, yaitu Cakap, Aman, Berbudaya, dan Etis (CABE) Digital, dengan misi utama mereka memastikan masyarakat menggunakan teknologi digital secara aman, produktif, dan bertanggung jawab. 

 

Selain itu, Kementerian Komdigi juga menggandeng berbagai mitra nonpemerintah, seperti sektor swasta, komunitas profesional dan asosiasi pelajar.

 

“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Kami ingin memanfaatkan sebanyak mungkin jejaring yang kami miiki dan berkolaborasi,” tambahnya. 

Disrupsi AI dan masa depan literasi digital 

 

Dengan tingginya penetrasi internet dan penggunaan media sosial sejak usia dini, tantangan ke depan bukan lagi pada akses tetapi pada dampaknya pada anak-anak, kata Rizky.

 

Kemunculan teknologi kecerdasan artifisial (AI), termasuk deepfake dan manipulasi informasi, menambah kompleksitas dan risiko baru. 

 

Untuk mengatasinya, literasi AI kini mulai diintegrasikan ke dalam program edukasi yang sedang berjalan, dengan fokus pada pemahaman dasar, seperti kemampuan membedakan konten asli dan buatan AI.  

 

“Pendekatan ini lebih menekankan tanggung jawab, bukan pada pembatasan adopsi,” katanya. 

 

Hal ini sejalan dengan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (AI Roadmap) Kementerian Komdigi yang menargetkan 20 juta masyarakat akan terliterasi AI hingga tahun 2029. 

 

Langkah berikutnya adalah mendorong integrasi literasi digital dan AI masuk ke dalam sistem pendidikan formal melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

 

Inisiatif ini dapat dilakukan sejalan dengan program Kemendikdasmen untuk menerapkan pembelajaran AI sebagai mata pelajaran pilihan.

 

Rizky mengatakan bahwa inti dari program edukasi digital adalah penguatan kapasitas manusia dalam menghadapi teknologi baru sejak dini, dan upaya itu mungkin berhasil tanpa dukungan semua pihak termasuk masyarakat.

 

“Teknologi akan terus berkembang dan disrupsi akan terus terjadi. Yang terpenting adalah apakah manusia mau berubah?” tutupnya.