Menpan RB: Transformasi digital harus menciptakan dampak dan nilai ekonomi
By Yuniar A.
Transformasi digital Indonesia perlu bergeser dari sekadar mengadopsi teknologi menuju integrasi layanan publik serta pembangunan infrastruktur bersama, kata Menteri PANRB Rini Widyantini.

Dalam acara Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2026, pemimpin pemerintah menekankan pentingnya transformasi digital yang menciptakan dampak dan nilai ekonomi bagi masyarakat. Foto: Kementerian PANRB
Tantangan baru transformasi digital Indonesia bukan lagi sekadar membangun lebih banyak aplikasi atau mendorong masyarakat menggunakan layanan digital, tetapi memastikan teknologi benar-benar menyederhanakan layanan, meningkatkan produktivitas dan menciptakan nilai ekonomi di dalam negeri.
Hal tersebut adalah pesan utama sesi keynote pemerintah pada hari kedua acara Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) yang digelar pada 5-6 Agustus 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, menyoroti bahwa fragmentasi layanan adalah persoalan terbesar transformasi digital pemerintah.
Indonesia telah mengembangkan sekitar 27 ribu aplikasi pemerintah. Namun, banyaknya aplikasi belum otomatis membuat layanan publik menjadi lebih sederhana.
“Dengan tingkat adopsi digital yang semakin tinggi, pemerintah harus memastikan layanan yang terintegrasi dan memberikan pengalaman pelayanan yang membuat pemerintah itu betul-betul bekerja menjadi satu kesatuan,” ujar Rini.
Menurut Rini, digitalisasi tanpa integrasi hanya akan mempertahankan cara lama birokrasi dalam bentuk yang baru.
Masyarakat masih dapat harus berpindah dari satu platform ke platform lain, memasukkan data yang sama berulang kali, bahkan membawa dokumen fisik ke instansi yang berbeda.
Mengukur manfaat digitalisasi
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mendorong pembangunan infrastruktur publik digital (DPI) sebagai fondasi bersama untuk menghubungkan berbagai sistem pemerintahan.
Fondasi tersebut mencakup identitas digital, pembayaran digital, pertukaran data, serta pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI) sebagai lapisan di atasnya.
Melalui DPI, data dapat dipertukarkan secara aman sehingga masyarakat tidak perlu mengulang proses yang sama ketika mengakses layanan yang berbeda.
Bagi Rini, DPI akan membentuk kembali cara pandang birokrasi dalam memanfaatkan teknologi.
Dengan adanya infrastruktur bersama, pemerintah tidak lagi mengukur keberhasilan digitalisasi dengan seberapa banyak sistem atau aplikasi yang dibangun, tetapi dari dampaknya terhadap masyarakat dan seberapa banyak waktu, biaya dan beban yang dapat dikurangi.
Ia mencontohkan penggunaan DPI dalam program digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos). Integrasi identitas digital, pertukaran data dan sistem pembayaran memungkinkan proses verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial yang sebelumnya memakan waktu bulanan kini telah dipangkas menjadi sekitar satu menit hingga enam jam. Jumlah tahapan juga berkurang dari tujuh menjadi tiga.
“Inilah ukuran sebenarnya keberhasilan dari transformasi digital. Jadi keberhasilannya itu tidak diukur dari banyaknya sistem yang dibangun, tapi dari waktu yang dihemat ketika memberikan layanan,” kata Rini.
Pendekatan tersebut juga menempatkan masyarakat sebagai pusat transformasi.
Rini menegaskan bahwa inklusivitas dalam layanan publik harus dibangun sejak awal, bukan ditambahkan setelah sebuah sistem selesai dibuat.
Layanan pemerintah harus mudah dijangkau dan mudah diakses, menyediakan pendampingan, serta dikembangkan melalui co-creation bersama masyarakat, khususnya kelompok yang menghadapi hambatan terbesar.
Digitalisasi pun tidak berarti seluruh layanan harus dipindahkan ke kanal daring.
“Yang paling utama itu adalah menyederhanakan proses bisnis di dalam layanan. Jadi kita harus menyederhanakan dulu layanan itu baru kita berbicara digitalisasi,” ujar Rini.
Dari pengguna menjadi kreator
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menyoroti pentingnya kedaulatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan nilai ekonomi.
“Untuk meningkatkan produktivitas, intervensi teknologi tidak terhindarkan,” katanya seraya menambahkan bahwa intervensi diarahkan pada memastikan pertumbuhan berlangsung secara merata dan menciptakan kemakmuran.
Menurut Edwin, alih-alih terus berada pada posisi sebagai pasar teknologi global, Indonesia perlu mendorong digital value creation yang dihasilkan dari inovasi-inovasi domestik.
“Inovasi domestik perlu diperkuat agar kita beralih dari sekadar pengguna menjadi pencipta solusi,” ujarnya.
Upaya ini dilakukan melalui dukungan pemerintah terhadap ekosistem ekonomi digital yang kompetitif agar lebih banyak lagi inovasi yang dihasilkan oleh startup dan perusahaan teknologi domestik.
Pemerintah juga berinvestasi pada infrastruktur seperti cloud, pusat data dan jaringan, sebagai fondasi.
Meski demikian, Edwin juga menyoroti kebutuhan energi sebagai salah satu tantangan ekosistem ekonomi digital.
Rencana pembangunan pusat data hingga 2030 dapat mencapai sekitar 10 gigawatt, sementara kapasitas listrik yang tersedia dinilai belum mencukupi.
Indonesia juga menghadapi tantangan dalam penyediaan talenta digital. Edwin memperkirakan kebutuhan talenta mencapai sekitar 9-12 juta orang hingga tahun 2029.
Selain itu, masih terdapat kebutuhan akan akses modal untuk riset, perusahaan teknologi dan UMKM, serta penguatan kerangka regulasi dan industri manufaktur ICT.
Digitalisasi sebagai pengungkit produktivitas industri
Kebutuhan untuk menciptakan nilai dari teknologi juga terasa kuat di sektor manufaktur.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, menyebut digitalisasi sebagai salah satu pengungkit utama produktivitas industri.
Menurutnya, implementasi Making Indonesia 4.0 telah mendorong sektor manufaktur mengadopsi berbagai teknologi, mulai dari robotika, smart logistics, cloud computing, hingga industrial Internet of Things, keamanan siber, dan platform digital.
Momentum ini semakin diperkuat oleh integrasi ekonomi digital ASEAN, yang membuka peluang pasar jauh lebih besar.
“Potensi pasar domestik yang dapat dioptimalkan diperkirakan mencapai sekitar US$800 miliar, sementara pertumbuhan pusat data dan AI membuka peluang investasi yang jauh lebih besar,” tambahnya.
Namun, di balik percepatan ini, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang sesungguhnya menguasai fondasi teknologi tersebut?
“Data adalah fondasi utama,” tegasnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk memastikan data tetap berada dalam kendali dan kedaulatan nasional, sebelum teknologi AI dioptimalkan untuk mendorong produktivitas layanan maupun produksi.
Senada dengan Edwin, Ali juga mendorong percepatan pembangunan kapasitas data centre nasional, yang targetnya kini telah berkembang hingga sekitar 11,8 gigawatt.
Untuk mencapainya, ia menilai perlu ada dukungan regulasi yang lebih spesifik agar arus investasi dapat bergerak lebih cepat.
Ia berharap pelaku industri dapat memberikan usulan konkret kepada pengambil kebijakan ekonomi mengenai kebutuhan regulasi tersebut.
Baca juga:
Energi, konektivitas dan keamanan siber adalah fondasi ekonomi digital
Membangun kota yang lebih terhubung dengan data