Aplikasi digital pemerintah dijadwalkan terintegrasi ke INA Digital pada Mei 2024

Oleh Mochamad Azhar

Pemerintah Indonesia terus melakukan langkah-langkah lintas kementerian untuk mempercepat integrasi layanan digital nasional. Pengembangan portal nasional jadi prioritas.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengungkapkan proses integrasi aplikasi layanan pemerintah ke INA Digital telah mengalami kemajuan, ditandai dengan kesiapan pemrograman antarmuka aplikasi (API) pada portal nasional. Foto: Kementerian PAN RB  

Presiden Jokowi telah menetapkan prioritas pada sembilan layanan utama yang akan diintegrasikan dalam portal digital nasional yang dinamakan INA Digital. Ketetapan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. 

 

“Presiden menginstruksikan seluruh kementerian segera berintegrasi dengan INA Digital paling lambat Mei 2024,” ungkap Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 25 Maret 2024. 

 

Untuk itu, Tim GovTech Indonesia – yang diperankan oleh Peruri – bersama Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional dan berbagai kementerian/lembaga, terus melakukan rapat maraton untuk mengonsolidasikan berbagai hal teknis dan mencapai target yang ditetapkan.  

 

Menurut Anas, aplikasi-aplikasi pemerintah akan diintegrasikan ke dalam satu portal nasional melalui sistem aplication programming interface (API) sehingga masing-masing aplikasi menjadi terkoneksi dengan yang lain. 

 

“Di tahap awal terdapat sembilan layanan prioritas yang diintegrasikan, yaitu pendidikan, kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan kepolisian, layanan pembayaran digital, layanan aparat sipil negara, pertukaran data, portal layanan publik nasional dan layanan administrasi kependudukan. Targetnya ini semua akan selesai di bulan Mei,” ujar dia.  

 

Secara paralel, pemerintah juga melakukan integrasi layanan digital lainnya, seperti layanan keimigrasian, layanan pengurusan sertifikat tanah, layanan lowongan pekerjaan, hingga layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Satu portal untuk semua layanan 

Saat ini, portal nasional telah menunjukkan progres yang cukup maju, yang ditandai dengan kesiapan antarmuka (API) layanan-layanan digital yang ada di kementerian/lembaga. 


Anas mengatakan, sebagian layanan publik memang sudah digital tetapi belum ada interoperabilitas antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Puluhan ribu aplikasi layanan pemerintah hadir di masyarakat namun tidak tersambung satu sama lain sehingga membuat warga bingung dalam mengakses layanan pemerintah.  

 

“Itulah mengapa kami mengubah pendekatannya dari aplikasi yang berorientasi pada pemerintah menjadi aplikasi yang berorientasi pada kebutuhan pengguna (user-centric). Kami ingin semua serba mudah dan serba cepat," ujar Anas. 

 

Di masa depan, masyarakat yang ingin mengakses berbagai layanan pemerintah, tidak perlu mengunduh semua aplikasi dan mengisi data yang berulang di setiap aplikasi. Masyarakat cukup masuk ke satu portal layanan publik untuk mengakses semua jenis layanan melalui satu single sign-on (SSO).

 

Anas melanjutkan, konsep keterpaduan ini penting dalam melayani perjalanan hidup manusia, moments of life, sejak dari lahir sampai tutup usia semuanya berbasis digital.  

 

“Jadi ketika orang akan melahirkan, tinggal masuk ke sistem, orang tua mengetahui hak-haknya mendapatkan layanan apa saja. Ketika sakit, bagaimana ia memeriksakan kesehatannya. Ketika masuk sekolah, ia tahu harus bagaimana. Tidak perlu mengunduh ratusan aplikasi, tidak perlu isi data berulang kali,” beber Anas. 

 

Selain fokus untuk mendukung membangun portal nasional, pemerintah juga fokus pada proses transformasi BUMN Peruri menjadi GovTech berkelas dunia. Ini dilakukan dengan membentuk taskforce di Peruri, rekrutmen ahli digital, serta penguatan strategi komunikasi kepada pemangku kepentingan dan juga masyarakat. 

Digital ID fondasi utama ekosistem layanan digital 

Anas menyampaikan, Presiden Joko Widodo menekankan keinginannya untuk mengadopsi konsep infrastruktur publik digital (DPI), yakni identitas digital (digital ID), pertukaran data (data exchange), dan pembayaran digital (digital payment).  

 

Terutama digital ID sebagai fondasi utama ekosistem layanan digital pemerintah, Presiden telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menuntaskan proyek aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) paling lambat Juni 2024. 


“Identitas digital membuat seluruh data dapat terekam dengan mudah dan cepat sehingga masyarakat tidak perlu mengulangi input data saat mengakses layanan. Nantinya, masyarakat tidak harus memegang KTP fisik, namun cukup dengan mengaktivasi IKD.”  


Di Filipina, program "The Phillipines Identification System" (PhiISys) yang dilakukan sejak masa pandemi Covid-19 telah meregistrasi hingga 50 juta penduduk dan memudahkan pemerintah Filipina dalam menyalurkan bantuan sosial.  


Anas berharap Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia dapat segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi ASN dan warganya. 

 

Hingga 28 Februari, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah mengaktivasi 8,2 juta IKD. Angka ini terus ditingkatkan melalui berbagai cara, di antaranya melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengaktivasi IKD aparat sipil tingkat lokal, kerja sama dengan institusi perbankan, hingga tim Dukcapil turun langsung melakukan aktivasi ke tingkat komunitas dan rumah tangga. 

 

GovInsider baru-baru ini menerbitkan laporan khusus yang berisi serangkaian artikel tentang proyek-proyek DPI yang inovatif di seluruh dunia, mulai dari Bangladesh hingga Estonia. 




 

Berlangganan Bulletin GovInsider untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai inovasi sektor publik.